PPDB Kota Depok

PPDB Kota Depok TK dan SD 2022: Mulai 4 Juli Simak Persyaratan, Jadwal, Jalur dan Alur Pendaftaran

Penulis: dodi hasanuddin
Editor: dodi hasanuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB Kota Depok TK dan SD 2022: Mulai 4 Juli Simak Persyaratan, Jadwal, Jalur dan Alur Pendaftaran.

2. Sistem PPDB dilaksanakan secara semi online.

Persyaratan

1. Usia  7 tahun

2. Untuk calon peserta didik usia di bawah 7 tahun memiliki STSB (Sertifikat Tanda Serta Belajar) atau Ijazah Taman

3. Kanak-kanak (TK)/Raudhatul Athfal (RA) /Kelompok Bermain (KB)/Setara Paud Sejenis (SPS);

4. Memiliki Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir;

5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk orang tua/wali;

6. Memiliki Kartu Keluarga  yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021;

7. Menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik bermaterai Rp. 10.000.

Jalur PPDB

1. Zonasi: 70 persen

2. Afirmasi: 25 persen: Tidak mampu 10 persen, Inklusi 10 persen

3. Perpindahan Orangtua atau Anak PTK: 5 persen

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran: 4 - 8 Juli 2022

Halaman
1234