PPDB Kota Depok

PPDB Kota Depok SMP 2022: Persyaratan, Jadwal dan Link Pendaftaran Sesuai Dinas Pendidikan

Penulis: dodi hasanuddin
Editor: dodi hasanuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB Kota Depok SMP 2022: Persyaratan, Jadwal dan Link Pendaftaran Sesuai Dinas Pendidikan.

Tidak Mampu

1. Surat Keterangan Lulus dari sekolah Asal apabila ijazah Asli belum ada;

2. Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021;

3. Kartu Perlindungan Sosial (PKH/KKS/KIP/ terdaftar di DTKS).

Inklusi

1. Surat Keterangan Lulus dari sekolah Asal apabila Ijazah Asli belum ada;

2. Memiliki Kartu Keluara (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021;

3. Memiliki surat keterangan dari sekolah sebelumnya atau dari rumah sakit / tenaga medis

Baca juga: Ngaku Sudah ke Dufan, Ini Misi Striker Persija Jakarta Ricky Cawor di Musim Perdana Liga 1

SMP Inklusi

SMPN 8 Kota Depok, SMPN 18 Kota Depok dan SMPN 19 Depok

SMP Terbuka

SMP Terbuka Negeri Sawangan dan SMP Terbuka Negeri 12

Persyaratan Jalur Prestasi

1. Surat Keterangan Lulus dari Sekolah asal apabila Ijazah Asli belum ada.

2.  Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021

Halaman
1234