TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Polri mencatat selama arus mudik lebaran pada 23 April 2022 lalu sampai hari raya Idul Fitri 2 Mei 2022 sebanyak 51 kendaraan mengalami kecelakaan di seluruh Jalan Tol.
Sementara itu untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan di jalan non tol atau arteri lebih banyak yaitu sekira 2.894 unit.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, jika ditotal secara keseluruhan sebanyak 2.945 kendaraan alami kecelakaan.
"Tetapi, angka itu mengalami penurunan sebanyak satu persen jika dibandingkan tahun 2021 lalu," katanya Selasa (3/5/2022).
Menurutnya, korban jiwa atau meninggal dunia akibat kecelakaan arus mudik lebaran mengalami penurunan.
Sedangkan untuk korban luka berat selama arus mudik Idul Fitri terjadi peningkatan tapi tak terlalu signifikan.
Namun demikian, jenderal bintang dua ini tak menjelaskan secara rinci angka kematian dan luka berat berapa banyak.
Baca juga: H+2 Lebaran, Jalur Puncak Berlakukan Sistem Satu Arah, Lalu Lintas di Ciawi Macet Parah
Baca juga: Ramai Peziarah, Pedagang Kembang di TPU Kampung Belimbing Pilih Jualan Ketimbang Berlebaran
"Kami mengimbau supaya arus balik lebaran tidak secara serentak di 6 Mei sampai 8 Mei 2022 mendatang, karena di tanggal itu puncak arus mudik" tuturnya.
Dedi berharap, para pemudik ini bisa segera kembali ke Jakarta setelah bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.