Mudik Lebaran

Mudik Lebaran, Sebagian Warga Sudah Ada yang Mudik Lebih Awal

Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUDIK LEBIH AWAL ---- Seperti inilah suasana arus penumpang bus AKAP di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, yang akan berangkat menuju sejumlah kota di pulau Jawa, , Sabtu (26/4/2022). Calon penumpang sengaja memilih mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan mmenyiasati kenaikan harga tiket bus.

Tanggal keberangkatan

Untuk di Terminal Kampung Rambutan keberangkatan bus arus mudik bakal berlangsung pada Jumat, 29 April 2022 mendatang.

Sementara untuk keberangkatan lainnya yakni dari Terminal Terpadu Pulogebang pada Jumat, 29 April 2022.

Kemudian, di Terminal Poris Plawad, Tangerang pada Kamis, 28 April 2022. Dari Terminal Jatijajar, Depok pada 28 April 2022.

Selanjutnya dari Terminal Baranangsiang, Bogor pada Kamis, 28 April 2022.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti mudik gratis, harus memenuhi persyaratan-persyaratan terlebih dahulu.

Persyaratan mudik gratis:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Bukti sudah mendapatkan vaksin lengkap atau vaksin booster dengan menyertakan sertifikat vaksinasi

4. Membawa e-tiket

Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022

Pendaftaran mudik gratis dapat dilakukan mulai minggu depan, sehingga aman pendaftaran saat ini belum dapat diakses.

Kemenhub akan memberikan pengumuman resmi mengenai tanggal pendaftaran.

Sebagai persiapan, berikut ini cara daftar mudik gratis 2022 secara online, dikutip dari Kompas.

1. Pertama, akses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftarkan diri;

2. Login dan mengisi data secara lengkap;

3. Tunggu data diverifikasi dan divalidasi oleh sistem;

4. Setelah diverifikasi, calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak e-tiket yang akan digunakan sebagai tiket mudik;

5. Calon pemudik dapat membawa e-tiket dan persyaratan sesuai di atas ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Ketentuan Mudik Gratis Lebaran 2022

Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2022 (1443 Hijriyah).

Dalam aturan tersebut disebutkan ketentuan pelaksanaannya.

Berikut ini ketentuan mudik gratis:

1. Bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama harus menyertakan hasil negatif RT-PCR test yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

2. Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua cukup menunjukkan hasil negatif melalui rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster), tidak diwajibkan menyertakan hasil negatif RT-PCR maupun rapid test antigen.

4. Untuk pelanggan dengan kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat divaksin, dapat menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.