Metropolitan
Dukung Pemulihan Aset Pertamina di Pancoran Buntu 2, Pemkot Jaksel : Hindari Kerugian Negara
Dukung Pemulihan Aset Pertamina di Pancoran Buntu 2, Pemkot Jaksel : Hindari Kerugian Negara. Berikut selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Langkah pemulihan aset yang dilakukan Pertamina terhadap lahan Pancoran Buntu 2 yang terletak di Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran, Jakarta Selatan didukung penuh Pemkot Jakarta Selatan.
Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin menyampaikan lahan yang terletak di Pancoran Buntu 2 merupakan aset negara.
Sehingga pemulihan aset harus segera dilakukan guna menghindari kerugian negara.
Pasalnya diketahui, warga yang kini menghuni lahan seluas 44.869 meter persegi itu sudah dimanfaatkan warga sejak belasan tahun silam.
"Harapan saya supaya warga bisa menyadari bahwa itu adalah aset negara. Ini dapat atensi dari kejaksaan supaya nanti tidak ada kerugian negara yang lebih besar," ungkap Mahludin.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar warga yang kini masih bertahan bisa pindah.
Sebab, lahan tersebut diungkapkannya akan dimanfaatkan pihak Pertamina sebagai lokasi sinergi BUMN.
"Kita sebenarnya berharap seperti itu, mereka sudah tempati sekian lama tanah itu, artinya sudah cukup. Karena lahan itu nantinya akan digunakan oleh Pertamina. Maka kita berharap agar warga dapat tinggalkan secara sukarela di tanah aset pemerintah itu," jelasnya.
Baca juga: Pulihkan Aset Pertamina di Pancoran Buntu 2, Pemkot Jaksel Gelar Sosialisasi
Baca juga: Jadi Lokasi Sinergi BUMN, Lahan Kumuh Milik Pertamina di Pancoran Buntu 2 Akan Dioptimalisasi
Pemkot Jaksel Gelar Sosialisasi
Diberitakan sebelumnya, langkah pemulihan aset milik Pertamina di Jalan Pancoran Buntu 2, Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran, Jakarta Selatan telah memasuki tahap sosialisasi.
Bertempat di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Kecamatan Pancoran, sosialisasi tersebut dihadiri Aseisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin, Camat Pancoran Rizki Adhari, Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto.
Selain itu, turut hadir jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Tim Recovery Aset Pertamina.
Akan tetapi, sosialisasi yang senyatanya mengundang 23 orang warga penhuni lahan milik Pertamina itu tak dihadiri seluruh warga.
Tercatat, dari 23 warga yang diundang, hanya ada sebanyak tiga orang warga yang hadir.
Sebanyak dua orang hanya mengisi absen, kemudian kembali pulang.