"Jadi mereka melakukan kegiatan pelanggaran hukum deviasi ini merupakan stimulus dari narkoba khususnya sabu," ujarnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat menambahkan, pihaknya mengedepankan upaya preventif dengan mencegah pelaku kejahatan di Jakarta Pusat.
Baca juga: Cegah Tawuran dan Tindak Kriminalitas, K9 Tim Patroli Perintis Presisi Bakal Keluar Masuk Kampung
Kemudian tindakan represif terbagi menjadi dua yaitu Reskrim yang menangani tindak kejahatan umum dan khusus.
Kemudian, khusus Reserse narkoba hanya membackup agar tak jadi stimulasi penggunaan narkoba untuk hilangkan rasa takut saat beraksi.
"Sehingga fatalitas korban semakin berat bisa kami atasi dan tidak sampai ada korban jiwa," ucapnya.