Metropolitan

Perhatian, Mulai 1 Maret 2022, Stasiun Cikarang Layani Naik-Turun 11 KA Jarak Jauh

Penulis: Dwi Rizki
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Stasiun Cikarang

10. KA Brawijaya
- KA 74 Cikarang-Malang keberangkatan 16.26 WIB
- KA 73 Cikarang-Gambir keberangkatan 04.22 WIB

11. KA Serayu
- KA 306 Cikarang-Purwokerto keberangkatan 21.34 WIB
- KA 305 Cikarang-Pasarsenen keberangkatan 03.05 WIB

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon penumpang untuk memperhatikan kembali persyaratan naik KAJJ sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) nomor 97 Tahun 2021 dengan ketentuannya antara lain:

1. Penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama) kecuali penumpang yang belum dapat divaksin karena alasan medis wajib memiliki surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin.

2. Seluruh penumpang (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam) dengan hasil negatif.

3. Perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan Pelanggan cs@kai.id dan Social Media @keretaapikita @kai121_.