Kriminalitas

Tegasnya Irjen Fadil Imran, Mutasi Anggota Polsek Pulogadung yang Tolak Laporan Warga ke Papua Barat

Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Marah Besar

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran marah besar ketika mengetahui ada anggota polisi yang menolak laporan korban perampokan di Polsek Pulogadung.

Tak hanya akan dimutasi, oknum polisi itu pun terancam mendapat hukuman tahanan selama 21 hari.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

Dirinya mengatakan kini Aipda Rudi Pandjaitan tengah menjalani sidang kode etik dari Divisi Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Pihak Polda Metro Jaya sudah rekomendasikan Aipda Rudi agar dikeluarkan dari institusi Polda Metro Jaya dengan dilakukan mutasi ke luar daerah wilayah kerja PMJ.

Baca juga: Aksi Jokowi Telepon Mendag soal Impor Bawang Disorot, Faktanya RI Pengimpor Bawang Terbesar di Dunia

Baca juga: Joseph Suryadi Si Penista Nabi Muhammad SAW Sempat Ngaku Ponselnya Hilang, Terbukti Berbohong

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil sidang kode etik tersebut.

Kata Zulpan, selain dikeluarkan dari Polda Metro Jaya, Aipda Rudi terancam ditahan.

"Tunggu sidang putus dulu, misalnya bisa tunda kenaikan pangkat, kurungan satu hari disertai usulan mutasi tour of area jadi bisa keluar Polda Metro Jaya," jelasnya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Zulpan menjelaskan bahwa ancaman kurangan maksimal pelanggar kode etik kepolisian dapat mencapai 21 hari.

Baca juga: Joseph Suryadi Ditetapkan Tersangka Penistaan usai Samakan Nabi Muhammad SAW dengan Herry Wirawan

Selain itu, saat ini pelaporan kasus perampokan yang sempat ditolak Aipda Rudi tengah diproses oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Kemarahan Jenderal Fadil Imran

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta agar polisi yang menolak laporan korban perampokan diusir dari Polda Metro Jaya.

Fadil meminta semua oknum jajaran Polda Metro Jaya yang membuat jelek citra kepolisian dapat ditindak tegas Propam.

"Catat betul ini ya, ke depan, jika ada  anggota yang masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi, tour of area (Polda Metro Jaya)," ujar Fadil dalam unggahan instagramnya @Kapoldametrojaya Rabu (15/12/2021).

Halaman
1234