Libur Natal dan Tahun Baru

Gubernur Anies Terlanjur Putuskan PPKM Level 3 di Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Kata Wagub Ariza

Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (07/12/21).

3. Menerapkan prokes secara lebih ketat.

Namun, di samping itu, Pemprov DKI memperkenankan kantor sektor nonesensial dengan kapasitas 25%.

Supermarket, pasar, mal dan bioskop kapasitasnya dibatasi menjadi 50%. Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan wajib ditutup selama periode ini.

Selain itu, fasilitas umum seperti area publik, taman umum serta sarana olahraga ditutup sementara selama libur Nataru. Transportasi umum diperkenankan beroperasional dengan kapasitas penumpang 50%.(m27)