Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) meluncurkan SIGADIS pada Kamis (2/9/2021).
SIGADIS adalah sistem terpadu perlindungan perempuan dan anak berbasis masyarakat di Kabupaten Bogor.
Aplikasi ini diluncurkan sebagai langkah strategis dalam percepatan perlindungan perempuan dan anak.
“Hari ini saya meluncurkan Sistem Layanan Terpadu Percepatan Perlindungan Perempuan dan Anak atau SIGADIS," kata Bupati Bogor Ade Yasin saat peluncuran SIGADIS di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis (2/9/2021).
Dia menjelaskan SIGADIS merupakan sistem pelaporan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak secara online.
Baca juga: Artha Graha Peduli Salurkan Donasi Oxygen Concentrator ke Kabupaten Bogor
Baca juga: Menko Luhut Minta Pemkab Bogor Percepat Vaksinasi dan Perluas Tracing untuk Tekan Penularan Covid-19
Baca juga: Wika Salim Buka Gerai Drive Thru untuk Test PCR Antigen di Bogor
"SIGADIS bisa diakses melalui layanan aplikasi atau situs www.sigadis.bogorkab,” terang Ade.
Ade mengungkapkan, Pemkab Bogor melalui DP3AP2KB telah melakukan strategi percepatan perlindungan perempuan dan anak berupa penyusunan Peraturan Bupati Bogor tentang Strategi Percepatan Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Aplikasi SIGADIS.
Selain itu, ada juga pembentukan lima Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SIGADIS pada lima UPT sebagai pilot project.
Langkah ini penting dilakukan untuk mengoptimalkan percepatan perlindungan perempuan dan anak.
"Alhamdulillah Kabupaten Bogor tahun 2020 dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,” ungkap Ade.
Ade Yasin berpesan agar sistem ini tidak hanya aktif satu dua bulan saja, tapi harus terus dijaga dan ditingkatkan, sehingga ketika ada yang betul-betul membutuhkan pertolongan bisa dilayani dengan baik.
Baca juga: PPKM Level 3, Kabupaten Bogor Longgarkan Jam Operasional Sektor Industri, Mal & Pasar Tradisional
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kamis 2 September 2021: Depok, Jakarta, Bogor, Tangerang, Tangsel dan Bekasi
"Kalau kita sudah membuka sistem layanan, kita harus konsisten untuk mengurus sistem tersebut, dijaga agar korban yang melapor segera ditindaklanjuti," pintanya.
Dia juga meminta agar Satgas PPA dibentuk di masing-masing desa dengan beranggotakan masyarakat di desa setempat, sehingga bersama-sama pemerintah dapat saling bersinergi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Satgas PPA, lanjut Ade, jangan melulu mengatasi persoalan kekerasan anak, tapi juga menjadi Satgas pendidikan anak. "Misalkan ada satu keluarga yang di dalamnya ada usia anak sekolah, apakah sekolahnya berjalan dengan baik, jika tidak dicari solusinya agar anak tersebut bisa sekolah," papar politisi PPP ini.
Saat ini angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bogor mengalami penurunan. Hal ini karena banyak program Pemkab Bogor yang menjangkau ke desa-desa.
Baca juga: 628 Warga Cipayung Depok Disuntik Vaksin Hari Ini, Besok Ditargetkan 1.000 Orang, Ada yang Senang
Baca juga: Bantah Tolak Laporan, Polisi Luruskan Perihal Pegawai KPI yang Jadi Korban Pelecehan Seksual
"Tidak hanya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), tapi banyak ibu-ibu di organisasi perempuan, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, sampai tingkat desa yang konsen terhadap perlindungan anak dan perempuan,” terang Ade Yasin.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Nurhayati menjelaskan, dalam melakukan strategi percepatan perlindungan perempuan dan anak, pihaknya melakukan berbagai langkah.
Diantaranya memberikan kepastian hukum melalui Peraturan Bupati Bogor Nomor 67 tahun 2021, pelaporan berbasis online melalui aplikasi SIGADIS, dan pembentukan Satgas PPA di setiap desa.
“Sebagai proyek percontohan kami membentuk Satgas PPA di Desa Dukuh Kecamatan Cibungbulang, Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua, Desa Cibentang Kecamatan Ciseeng, Desa Pabuaran Kecamatan Sukamakmur, dan Desa Tamansari Kecamatan Tamansari," jelasnya.
Baca juga: Korban Pelecahan di Kantor KPI Pusat Lapor Polisi, Ungkap Kronologi Perundungan
Dengan pembentukan Satgas berbasis masyarakat ini, dia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bogor.
"Harapan kita bukan hanya ada pengaduan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak saja, tapi program-program pemberdayaan pun dapat diakses melalui satu pintu," jelasnya.
SiGADIS mengintegrasikan seluruh program kegiatan untuk pemberdayaan perempuan dalam satu aplikasi.
Hal ini dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan perempuan dan meningkatkan perekonomian keluarga.
“Semoga dengan adanya kepastian hukum, pelaporan berbasis online, dan pembentukan Satgas di setiap desa, dapat memberikan percepatan penanganan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bogor,” ujar Nurhayati.