Senin, 8 Juni 2026

SIM Keliling Depok

Perpanjang SIM Jadi Lebih Mudah, Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Depok Senin 15 Desember 2025

Perpanjang SIM Jadi Lebih Mudah, Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Depok Senin 15 Desember 2025

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
Tribunnewsdepok.com/Murtopo
SIM Keliling Depok kembali digelar Polres Metro Depok, Senin (15/12/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SAWANGAN – Layanan SIM Keliling kembali hadir di Kota Depok, Senin (15/12/2025).

Bagi pemilik SIM A dan C di Kota Depok yang masa berlakunya hampir habis, kini tidak perlu repot datang ke kantor Satpas. 

Polrestro Depok menyediakan layanan SIM Keliling di dua titik strategis untuk memudahkan perpanjangan.

Baca juga: Jangan Lewatkan! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Depok Jumat 12 Desember 2025

Akses layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, prosesnya akan dianggap seperti pembuatan SIM baru dan tidak bisa ditangani di lokasi keliling.

Lokasi & Jadwal Operasi SIM Keliling Depok

Anda bisa mendatangi salah satu dari dua lokasi berikut:

1. Eks Ramayana, Jalan Raya Bogor, Cimanggis

2. Pos Lalu Lintas Kukusan, Jalan Gotong Royong, Beji

Layanan beroperasi pada hari dan jam kerja sesuai jadwal rutin Polrestro Depok. Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean.

  • Jam Operasional pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 WIB sd 12.00 WIB
  • Pendaftaran Pelayanan SIM Keliling ditutup jam 11.00 WIB.
  • Maksimal pemohon SIM adalah 200 orang.


 Biaya Perpanjangan yang Berlaku

Biaya resmi mengacu pada PP No. 60 Tahun 2016:

· SIM A: Rp 80.000

· SIM C: Rp 75.000

Agar proses lancar, pastikan Anda membawa persyaratan lengkap:

· KTP Asli dan 2 lembar fotokopi yang masih berlaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved