Senin, 8 Juni 2026

SIM Keliling Depok

Warga Depok, Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Senin 1 Desember 2025

Warga Depok, Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling pada Senin, 1 Desember 2025, Berikut Syarat Perpanjang SIM A & C di SIM Keliling

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
Wartakotalive.com
Depok Hari Ini Senin, 1 Desember 2025. Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling di Kota Depok. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Layanan SIM Keliling dan Samsat Keliling kembali dibuka pada Senin, 1 Desember 2025 di Kota Depok, Jawa Barat.

Bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C di Kota Depok yang masa berlakunya hampir habis, Polrestro Depok menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi untuk memudahkan proses perpanjangan.

Layanan ini khusus menangani perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlakunya. Apabila SIM sudah kedaluwarsa, maka proses yang berlaku adalah penerbitan seperti SIM baru.

Baca juga: Info Terkini Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Kota Depok, Selasa 30 September 2025


Lokasi dan Jadwal SIM Keliling

Berikut dua lokasi layanan SIM Keliling Polrestro Depok yang dapat dikunjungi:

1. Honda Motor Care, Jalan Raya Sawangan

2. Burger King, Jalan Raya Bojongsari


Biaya Perpanjangan

Besaran biaya perpanjangan telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu:

· Perpanjangan SIM A: Rp 80.000

· Perpanjangan SIM C: Rp 75.000


Syarat yang Harus Dipersiapkan

Agar proses perpanjangan lancar, pastikan Anda membawa persyaratan berikut:

1. Asli dan fotokopi KTP yang masih berlaku (2 lembar).

2. SIM asli dan fotokopi SIM lama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved