HUT Kemerdekaan RI
Breaking News: Dipimpin Wali Kota Depok Supian Suri, Ini Rangkaian Upacara HUT ke-80 RI di DOS II
Pantauan di lokasi, upacara tersebut dimulai pada pukul 07.24 WIB, diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Depok.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Wali Kota Depok, Supian Suri memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Depok Open Space (DOS) II, Minggu (17/8/2025) pagi.
Pantauan di lokasi, upacara tersebut dimulai pada pukul 07.24 WIB, diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Depok dan perwakilan berbagai elemen masyarakat.
Selain itu, upacara juga diikuti oleh anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Depok yang menempati area tamu undangan.
Nampak, Supian yang bertindak sebagai inspektur upacara naik ke atas podium dengan mengenakan seragam resmi pakaian dinas harian (PDH).
Baca juga: Sambut HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Lomba Mewarnai Anak-anak Nasabah PNM Mekaar di Wilayah 3T
Pada pukul 07.39 WIB, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) memasuki lapangan upacara dengan derap langkah tegas.
Bendera Merah Putih dikibarkan ke atas tiang tepat pukul 07.45 WIB dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Proses pengibaran bendera Merah Putih berlangsung selama lima menit dan Paskibra kembali ke tempatnya.
Suasana Upacara HUT ke-80 RI di DOS II nampak khidmat, seluruh peserta terlihat dalam sikap tegap.
Baca juga: Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemkab Bogor Gelar Nikah Gratis , Ini Jadwal dan Lokasinya
Usai pengibaran bendera Merah Putih, inspektur upacara memimpin peserta untuk menghentikan cipta.
Upacara dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras dan UUD 45 oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Depok, Wayan Eka Mariarta.
Kemudian, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna bertindak membacakan teks proklamasi.
Upacara HUT ke-80 RI di DOS II ditutup dengan pembacaan doa dipimpin oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Enjat Mujiat. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.