Senin, 8 Juni 2026

Kabar Kecamatan

Kabar Kecamatan Pancoran Mas Depok, Kabel Udar di Jalan Pemuda Dipindah ke Dalam Tanah

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan selama proses berlangsung.

Tayang:
Editor: murtopo
Diskominfo Depok
PEMINDAHAN KABEL UDARA -- Wali Kota Depok, Supian Suri (tengah) memimpin groundbreaking relokasi kabel udara ke dalam tanah di Jalan Pemuda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Jumat (15/8/2025). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS -- Pemerintah Kota Depok mulai melakukan pemindahan kabel udara di Jalan Pemuda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Jumat (15/8/2025). 

Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Denny Setiawan, mengatakan relokasi kabel udara di Jalan Pemuda ditargetkan rampung pada Desember 2025.

Pekerjaan relokasi kabel udara tersebut dimulai dari Puskesmas Panmas hingga Simpang Siliwangi dengan panjang 1,2 kilometer.

“Mekanisme penggalian dilakukan secara bertahap. Misalnya, 200 meter pertama diselesaikan dan langsung ditutup, lalu dilanjutkan 200 meter berikutnya, begitu seterusnya,” paparnya.

Baca juga: Pemkot Depok Pindahkan Kabel Udara ke Bawah Tanah di Jalan Komjen Pol M Jasin Tugu Cimanggis

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan selama proses berlangsung.

Untuk mengantisipasi kemacetan, Pemkot Depok telah bekerja sama dengan Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan dalam mengatur arus lalu lintas.

“Dengan dukungan masyarakat, diharapkan pekerjaan ini selesai tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi Kota Depok,” tandasnya.

Wali Kota Depok, Supian Suri, memimpin groundbreaking relokasi kabel udara di Jalan Pemuda tersebut.

Baca juga: Kabel Udara yang Semrawut di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Se-Kota Depok Bakal Dibersihkan

Ia menjelaskan, pemindahan kabel ke jalur bawah tanah bertujuan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, sekaligus mempercantik estetika kota.

“Kabel udara yang berseliweran tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi membahayakan. Dengan memindahkannya ke bawah tanah, lingkungan akan menjadi lebih rapi dan aman,” ujar Supian Suri seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved