Kriminalitas
Begal Ditangkap di Depok saat Hari Ulang Tahunnya, Ucapkan Terima Kasih Karena dapat Kejutan
Usai ditangkap, A mengucapkan terima kasih kepada tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas 'kejutan' ulang tahunnya.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Seorang begal berinisial A (31) hanya bisa tersenyum kecut saat ditangkap oleh jajaran Resmob Polda Metro Jaya tepat di hari ulangtahunnya.
A yang merupakan otak dari komplotan begal yang beraksi di wilayah Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Sabtu (2/8/2025) tersebut ditangkap di rumahnya di daerah Sawangan Depok pada 6 Agustus 2025.
Usai ditangkap, A mengucapkan terima kasih kepada tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas 'kejutan' ulang tahunnya.
"Terima kasih Unit 1 Resmob Polda Metro Jaya atas kejutan ulang tahun saya di 6 Agustus 2025. Resmob, Jaya!," ujarnya.
Sebelumnya A bersama tiga rekannya beraksi merampas sepeda motor Honda Beat milik FH di wilayah Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (2/8/2025) pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Komplotan Begal Bersenjata Tajam Ditangkap di Sawangan Depok Setelah Beraksi di Pondok Ranji
Selain sepeda motor mereka juga merampas tas milik FH yang didalamnya terdapat ponsel iPhone 11 milik korban.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan bahwa awalnya, korban FH sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di BSD, Serpong, Tangerang Selatan, menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi B 6231 WYH.
"Pada sekitar pukul 03.00 WIB ketika korban melintas di TKP, tiba-tiba dari sebelah kanan ada 3 orang pelaku yang menggunakan 1 unit sepeda motor Beat warna biru hitam memepet korban," ujar Resa.
Salah satu pelaku, kata dia, berinisial NAR bahkan menarik stang motor korban hingga terjatuh.
Pelaku lain berinisial DI mengancam korban dengan mengarahkan senjata tajam jenis cerulit ke arah korban.
Baca juga: Begal Sadis yang Bacok Dua Tenaga Kesehatan di Bojongsari Depok Ditangkap
"Sambil berkata, "Diam loh," kemudian para pelaku berhenti dan salah seorang pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban berikut 1 buah tas yang berisi 1 unit handphone merek iPhone 11 warna putih, KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM," ucap Resa.
Setelah menerima laporan dari korban yang melaporkan ke kepolisian, penyelidikan langsung dilakukan tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Selain A, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku lainnya berinisial D (21), N (19) dan ES (18) di hari dan kawasan yang sama.
Keempat pelaku ini melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Baca juga: Komplotan Begal Modus Tawuran Marak di Bekasi, Rampas Motor Lawannya yang Kabur
Mereka diketahui turut membawa senjata tajam hingga pistol ketika beraksi.
Para pelaku juga tidak segan melukai korban yang berusaha melawan.
"Tiga pelaku yang merupakan eksekutor ditangkap saat ingin berangkat melakukan aksi kejahatan," kata Resa.
"Otak dari kejahatan, yakni A ditangkap saat tertidur pulas tepat di hari ulang tahunnya," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, Selasa (12/8/2025).
Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 480 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pertolongan jahat. (M31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.