Kriminalitas

Begal Ditangkap di Depok saat Hari Ulang Tahunnya, Ucapkan Terima Kasih Karena dapat Kejutan

Usai ditangkap, A mengucapkan terima kasih kepada tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas 'kejutan' ulang tahunnya.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Dok: Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
PELAKU BEGAL DITANGKAP SAAT ULANG TAHUN - Seorang pelaku begal berinisial A (31) ditangkap aparat kepolisian tepat di hari ulang tahunnya. (Dok: Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya) 

Mereka diketahui turut membawa senjata tajam hingga pistol ketika beraksi.

Para pelaku juga tidak segan melukai korban yang berusaha melawan.

"Tiga pelaku yang merupakan eksekutor ditangkap saat ingin berangkat melakukan aksi kejahatan," kata Resa.

"Otak dari kejahatan, yakni A ditangkap saat tertidur pulas tepat di hari ulang tahunnya," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, Selasa (12/8/2025).

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 480 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pertolongan jahat. (M31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved