Kriminalitas
Kades Nakal di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Warganya di Kantor Desa
Di kantor Kades tersebut hanya ada kades berinisial JP dan seorang warga yang datang mengambil bantuan sosial serta SNA.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JOMBANG -- Seorang kepala desa (Kades) di Jombang, Jawa Timur berinisial JP mengaku khilaf dan pasrah setelah dilaporkan ke polisi oleh warganya gara-gara diduga melakukan pelcehan seksual di kantor desa.
JP dilaporkan ke Polres Jombang oleh SNS (25), seorang wanita yang diduga telah dilecehkan olehnya di kantor desa.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan, membenarkan bahwa laporan dugaan pelecehan tersebut telah diterima.
“Kami masih proses awal. Akan kami panggil untuk pemeriksaan awal dan klarifikasi,” ujar Satria.
Sementara itu peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 11.00 WIB ketika SNA (25), seorang perempuan asal Kecamatan Mojoagung, mendatangi kantor desa untuk mengurus dokumen administrasi milik adiknya.
Baca juga: Kisah Calon Jaksa di Simalungun Medan Tewas Saat Kejar Kades Banjar Hulu Diduga Korupsi Dana Desa
Saat itu kantor desa dalam kondisi sepi lantaran bertepatan dengan hari libur kerja.
Di kantor Kades tersebut hanya ada kades berinisial JP dan seorang warga yang datang mengambil bantuan sosial.
Setelah warga tersebut meninggalkan tempat, hanya tingga SNA dan JP di dalam ruangan.
Awalnya, proses pembuatan surat berjalan seperti biasa.
Namun suasana berubah saat JP mulai menunjukkan gelagat tidak pantas.
Baca juga: Aniaya Warga, Anak Kades Viral di Klapanunggal Bogor Ditetapkan Tersangka
Ia memanggil SNA untuk mengecek isi surat, namun disaat yang bersamaan tangan JP menggerayangi tubuh SNA, memegang dan memijat pundak korban.
Tak sampai di situ, JP kemudian meminta SNA masuk ke ruang staf pelayanan dengan dalih memperbaiki dokumen yang disebutnya keliru.
Saat itulah dugaan tindakan tak senonoh terjadi.
Sang kades memeluk korban dari belakang, menyentuh pundaknya, dan melontarkan rayuan yang dinilai melecehkan.
Merasa terancam dan tidak nyaman, SNA memilih untuk segera mengambil dokumen dan berlari keluar dari ruangan.
Malam harinya, kasus tersebut sempat dimediasi oleh sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Baca juga: Warga Gerebek Mobil Bergoyang yang Terparkir di Halaman Masjid, Ada Kades dan Bidan di Dalamnya
JP sempat diminta membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan permohonan maaf dan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun suami korban, AL (26), menolak menandatangani hasil mediasi tersebut dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Sudah saya laporkan ke Polres Jombang tadi pagi. Saya tidak terima perlakuan seperti itu terhadap istri saya,” ucap AL saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/8/2025).
Sementara JP mengaku bahwa tindakannya hanya sebatas candaan.
Namun ia menyatakan siap menjalani proses hukum yang berlaku.
“Memang saya khilaf. Tidak ada niat macam-macam," kata JP.
Meskipun sudah mengaku khilaf, namun laporan tetap berlanjut dan JP mengaku akan menghadapi proses hukum yang berjalan.
"Tetapi kalau sudah dilaporkan, ya saya hadapi,” tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.