Depok Hari Ini
BREAKING NEWS, Satpol PP Kota Depok Bongkar Bangunan Liar di Jalan Juanda
Titik awal penertiban di sisi Jalan Juanda yang menuju Jalan Raya Bogor, terlihat dua ekskavator diletakkan di dua titik berbeda.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Sejumlah bangunan liar di Jalan Juanda, Kota Depok ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok yang dikawal petugas gabungan, Senin (21/7/2025) pagi.
Mayoritas, bangunan liar yang dirobohkan merupakan toko tanaman dan bengkel las.
Bangunan liar yang ada di tepi Jalan Juanda meruapakan bangunan semi permanen yang terbuat dari rangkaian baja ringan.
Proses ini berlangsung dengan pengawalan penuh anggota Satpol PP yang dibantu oleh petugas dari Polres Metro Depok, Polisi Militer (PM), hingga TNI .
Dilansir dari Kompas.com, saat penertiban, bangunan liar itu tidak ada pemiliknya, meski barang-barang dagangannya ditinggalkan di lokasi.
Baca juga: Pemkab Bogor Akan Bangun Kios yang Lebih Nyaman Setelah Bongkar Bangunan Liar di Terminal Cibinong
Titik awal penertiban di sisi Jalan Juanda yang menuju Jalan Raya Bogor, terlihat dua ekskavator diletakkan di dua titik berbeda.
Pertama, tepat di seberang SPU Pertamina Juanda lalu kedua, di titik tepat setelah jembatan Setu Pengarengan.
Kedua alat berat itu digunakan untuk menertibkan bangunan semi permanen yang didominasi berbahan baja ringan.
Mayoritas, bangunan liar yang dirobohkan merupakan toko tanaman dan bengkel las.
Hingga pukul 10.00 WIB, sudah sekitar lima bangunan ditertibkan dan proses pembongkaran bangunan liar di Jalan Juanda masih berlangsung.
Baca juga: Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Jalan Raya Cipayung Depok, Termasuk 3 Posko Ormas
Sebelumnya, Satpol PP Kota Depok berencana menertibkan pedagang kaki lima (PKL) hingga bangunan liar di sejumlah titik strategis di wilayah Depok sepanjang Juli 2025.
“Ruas jalan memang rencananya nanti mau segera ditertibkan oleh kita. Di antaranya adalah Jalan Juanda, Jalan Merdeka, Jalan Cipayung, Ratu Jaya, dan Jalan GDC,” kata Kasatpol PP Kota Depok Dede Hidayat kepada wartawan, Selasa (8/7/2025) Di Jalan Juanda untuk sisi arus kendaraan dari arah Margonda menuju Cisalak, Pol PP mendata sekitar 120 bangunan liar dibangun di sepanjang jalan.
“Itu (perhitungan) kami mulai dari Jalan Raya Jakarta-Bogor sampai Jalan Raya Komplek Pelni, pas pertigaannya,” kata Dede.
“Rata-rata sih bangunannya enggak ada yang permanen, jadi bangunan berupa hanya gubuk-gubuk gitu,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Sejumlah-bangunan-liar-di-Jalan-Juanda-Kota-Depok-ditertibkan.jpg)