Kriminalitas

Ojol Dibegal Penumpangnya di Dramaga Bogor, Berlumuran Darah Disayat Pisau

Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana S.H, M.H, mengatakan pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial HS (27).

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
istimewa
TERSANGKA BEGAL - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap HS yang menjadi tersangka kasus pembegalan terhadap pengemudi ojek online di Kampung Sempur, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Senin, 16 Juli 2025. 

Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DRAMAGA - Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban aksi pembegalan di Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Video korban yang jatuh dan berlumuran darah viral di media sosial. Dalam video tersebut, pengemudi ojol terlihat dalam keadaan terjatuh dengan muka dan pakaian penuh darah. Korban mengaku jadi korban begal.

Polsek Dramaga lalu menyelidiki kasus tersebut dan berhasil menangkap seorang pelaku.

Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana S.H, M.H, mengatakan pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial HS (27).

"Polsek Dramaga Bersama Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku percobaan dengan kekerasan yang viral di medsos," kata Desi kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Baca juga: Begal Sadis yang Bacok Dua Tenaga Kesehatan di Bojongsari Depok Ditangkap

Dia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sempur, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Senin, 16 Juli 2025, sekira jam 23.30 Wib.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku HS berhasil ditangkap pada Rabu, 16 Juli 2025, di rumahnya di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor," papar Desi. 

Baca juga: Komplotan Begal Modus Tawuran Marak di Bekasi, Rampas Motor Lawannya yang Kabur

Berdasarkan pengakuan tersangka,  korban ditodong dari arah belakang dengan menggunakan pisau yang di arahkan ke leher korban.

"Korban melakukan perlawanan sehingga jari tangan, leher, dan bibirnya terkena pisau tersebut," bebernya.

Tak hanya itu, korban juga mendapat pukulan dari pelaku sehingga jatuh dari sepeda motornya dan terluka di bagian kepala.

Baca juga: Kisah Buruh di Bekasi Menang Duel Lawan Komplotan Begal Meski Luka-luka Disabet Celurit

"Pelaku langsung melarikan diri karena melihat ada sorot lampu sepeda motor yang melintas di lokasi TKP tersebut," jelas Desi.

Tersangka HS kini diamankan karena melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 53 KUHPidana.

"Kami akan terus melakukan  penertiban terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Dramaga demi ketertiban, keamanan serta  kenyamanan masyarakat," tandas Desi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved