Kriminaitas
Polisi Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu di Cibinong Bogor
Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu mengatakan aksi pengedaran uang palsu itu dilakukan pada 2 - 3 Juli 2025.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Polisi menangkap seorang wanita wanita berinisial DA (41) di Cibinong pada Kamis (3/6/2025).
Wanita ini ditangkap karena diduga mengedarkan uang palsu.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu mengatakan aksi pengedaran uang palsu itu dilakukan pada 2 - 3 Juli 2025.
"Warga curiga dengan gelagat aneh DA saat belanja kebutuhan dapur. Dia menggunakan lembaran uang yang tidak wajar," kata Yunli saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).
Baca juga: Mantan Artis Ditangkap Saat Belanja Pakai Uang Palsu di Lippo Mall Kemang
Setelah mendapat laporan dari warga, polisi menangkap dan menahan DA pada Kamis, (3/7/2025).
“Kami juga menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 10 ribu, dan Rp 5 ribuan dari DA," jelasnya.
Saat interogasi, DA mengaku uang palsu itu berasal dari fotokopi yang ditebusnya seharga Rp 2 ribu.
"Kalau dilihat dari bentuknya, potongannya memang tidak lurus dan menceng,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Tempat Pembuatan Uang Palsu di Bogor, Sosok Pemilik Rumah Diungkap Warga
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi menduga DA merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pasalnya saat ditahan dia sempat bernyanyi dan bersholawat sendiri sepanjang malam.
“Awalnya kita khawatir ini pura-pura ODGJ, tapi setelah kita tanya-tanya jawabannya aneh. Kita tahan dia 1×24 jam,” ujar AKP Yunli.
Saat ditahan di mushola semalaman, DA ternyata tidak tidur. Khawatir akan kesehatannya, polisi lalu mencoba mencari alamatnya sesuai name tag yang dibawanya.
Baca juga: Seorang Tokoh Agama di Pandeglang Banten Ngaku Bisa Gandakan Uang, Ternyata Pakai Uang Palsu
"Awalnya dia mengaku tidak memiliki keluarga. Namun saat ditelusuri, ditemukan informasi bahwa dia berasal dari Desa Pasir Angin, Kecamatan Citeureup," jelas AKP Yunli.
DA diduga kabur dari rumah karena anaknya sering mengurung dia di kamar.
"Saat anaknya kerja, mungkin dia tidak terpantau hingga akhirnya kabur dan pagi-pagi sampai belanja ke Cibinong,” tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Polisi-menangkap-seorang-wanita-yang-mengedarkan-uang-palsu-di-Cibinong.jpg)