Kriminalitas
Cerita Adelia Saat Ditipu Polisi Gadungan, Motor yang Mau Dijual Diambil Karena Tak Ada BPKB
Kata Adelia, pelaku mulanya menuliskan komentar di postingan iklan motor yang dijualnya.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBON JERUK — Korban penipuan jual beli motor bernama Adelia (23), akhirnya bernapas lega tatkala melihat motor Honda Beat miliknya dikeluarkan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).
Meski kini warna motornya berubah dari putih menjadi hitam, namun Adelia bersyukur sebab kendaraan yang sehari-hari ia pakai untuk bekerja, akhirnya kembali kepadanya.
Pasalnya, uang hasil penjualan yang seharusnya ia dapatkan, akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Untuk kebutuhan sehari-hari (uangnya), kerja juga pakai motor," kata Adelia saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Wanita berambut panjang itu berujar, seharusnya ia menjual motor dengan harga Rp 6 juta kepada pelaku.
Baca juga: Dua Kali Beraksi, Pelaku Pencurian Rumsong di Pancoran Mas Depok Berakhir Bonyok Dihakimi Massa
Namun lantaran surat-suratnya tidak lengkap, dua pelaku berinisial A dan IL pun memperdaya Adelia dengan berpura-pura sebagai anggota Polri.
"Percaya itu karena kan BPKB saya hilang, terus pas dia ngaku-ngaku dari Polri, saya langsung kayak emang benar, ya karena BPKB hiang, kami enggak bisa jual sebelah doang motornya," kata Adelia bercerita.
"Terus ya sudah, kami udah ketakutan, saya udah ngedown duluan, dia bilang katanya itu untuk menjadi barang buktinya dia nanti di kantor," lanjutnya.
Kemudian, Adelia bercerita jika ia diminta untuk datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat surat pernyataan tidak akan melakukaan transaksi cash on delivery (COD) lagi.
Ia dan suaminya yakni Yusuf pun menurut. Namun setelah datang ke kantor polisi, seluruh sosial media hingga kontak pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.
Baca juga: Belum Sempat Beraksi, 2 Begal Bersenjata Golok di Cipayung Depok Ciut Nyali Ditangkap Polisi
"Besok itu dia paginya itu udah enggak bisa dihubungin sama sekali. Dia udah blokir saya, tapi pas saya minta tolong teman saya untuk chat nomor itu, ternyata saya ceklis dua, dan saya langsung buat laporan," jelas Adelia.
Kata Adelia, pelaku mulanya menuliskan komentar di postingan iklan motor yang dijualnya.
Setelah negosiasi dan tanya jawab dilakukan, percakapan itu pun pindah ke Facebook Messenger.
Pelaku sempat membuat penawaran di angka Rp 5,6 juta sebelum akhirnya menetapkan lokasi COD.
Gelagat pelaku saat mengirim pesan dan negosiasi natural yang dilakukan itu membuat Adelia percaya.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati dengan segala bentuk penipuan yang menyasar di sosial media, seperti Facebook.
Bahkan, Adelia kini mengaku kapok dan tak akan lagi menjual motornya atau barang-barang berharga lain lewat Facebook.
"Saya mau langsung urus BPKB aja. Enggak jadi dijual, kapok sih, masih trauma," pungkas dia.
Sementara itu, dari pantauan di lokasi, motor Adelia dikembalikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam kondisi utuh, meskipun pelatnya sudah hilang dan motornya berganti warna.
Akan tetapi saat dinyalakan, motor tersebut masih berfungsi dengan baik.
Saat penyerahan itu, nampak ekspresi lega bercampur bahagia terpancar di wajah Adelia.
Sebelumnya diberitakan, pelaku penipuan bermodus pembelian motor secara cash on delivery (COD) dari platform Facebook berinisial A dan IL, rupanya telah beraksi selama 17 kali.
15 motor curian telah terjual bebas di pasaran, sementara dua lainnya berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (18/6/2025) lalu.
Kedok dua pelaku ini terbongkar usai pasangan suami istri bernama Adelia dan Yusuf, melaporkan insiden ini ke polisi. Kala itu, mereka ingin menjual motor seharga Rp 6 juta di Facebook.
Saat melakukan transaksi COD, keduanya mendapat intimidasi dari pelaku lantaran surat-suratnya tidak lengkap.
Merasa mengetahui kesalahannya, korban pun setuju motornya disita oleh pelaku yang kala itu mengaku sebagai anggota Polri.
Namun, saat keduanya datang ke kantor polisi terdekat yang diminta pelaku, Adelia dan Yusuf justru tak lagi dapat berkontak denga keduanya.
Di titik itulah, mereka sadar telah ditipu dan melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Untuk aktivitas dia menipu tersebut sudah hampir 17 motor, korbannya. Jadi yang kami amankan berhasil ini sementara 2. Sisanya itu 15 itu sudah beredar, sudah dijual di beberapa tempat," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).
Menurutnya, motor-motor tersebut dijual dengan harga yang bervariasi mulai Rp 3 - 6 juta tergantung jenisnya.
Uang hasil curian tersebut lantas digunakan pelaku untuk membeli narkotika.
"Untuk kebutuhan ekonomi maupun kegiatan untuk narkoba tersebut," jelas Twedi. (m40)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.