Pendidikan

Tari Kecewa Gagal Daftarkan Anaknya ke SDN Pajeleran 01 Cibinong, Kartu Keluarga Jadi Penyebabnya

Tari memang masih memegang KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK di rumah mertuanya di Citayam, Kota Depok.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
SPMB 2025 - Tari (37), warga Sukahati, Cibinong, mendatangi SDN Pajeleran 01 untuk mendftarkan anaknya pada Kamis (3/7/2025). 

Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Raut muka Tari (37) tampak sedih saat keluar dari SDN Pajeleran 01, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/6/2025).

Wanita yang tinggal di Kompleks Bumi Cibinong Endah (BCE), Sukahati, ini mengaku baru saja mendaftarkan anaknya masuk SDN Pajeleran 01 Cibinong.

Namun dia kecewa karena anaknya ditolak masuk SDN Pajeleran 01 karena masalah Kartu Keluarga (KK).

"Tentunya kecewa, hanya karena masalah KK jadi gagal masuk SD Negeri," kata Tari di Cibinong, Kamis (3/7/2025).

Dia mengungkapkan anaknya sudah memenuhi syarat umur dan sebagian besar dokumen yang dibutuhkan.

Baca juga: Pendaftar SPMB di SDN Pajeleran 01 Cibinong Bogor Membeludak, Kuota Tersedia Hanya 144 Kursi

"Anak saya sudah umur 7 tahun ke atas. Tetapi karena masalah KK dari luar Kabupaten Bogor, ditolak. Padahal saya domisili di BCE, hanya 300 meter dari sekolah," jelasnya.

Tari memang masih memegang KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK di rumah mertuanya di Citayam, Kota Depok.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, keluarganya pindah ke Kompleks BCE, Sukahati, Cibinong.

"Anak sulung saya sekolah di sini (SDN Pajeleran 01). Waktu itu (2022-Red) pendaftaran masih bisa pakai Surat Keterangan Domisili. Giliran adiknya yang daftar, ditolak karena harus pakai KK," bebernya.

Baca juga: SPMB Online Sulit Diakses, Ratusan Orang Tua Murid Geruduk Disdik Kabupaten Bogor

Menurut Tari, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Bogor agak ribet.

"Tahun ini ribet karena aturan harus pakai KK. Itu pun KK yang sudah satu tahun berlaku," imbuhnya.

Tari berharap pendaftaran SPMB di Kabupaten Bogor tidak ribet sehingga menyulitkan masyarakat untuk sekolah.

"Kalau bisa kembali seperti dulu, bisa pakai surat domisili. Kasihan anak-anak tak bisa sekolah di SD Negeri. Lumayan 6 tahun sekolah gratis. Kalau masuk sekolah swasta kan mahal," tandasnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved