Senin, 8 Juni 2026

Kriminalitas

Pria di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Warga Saat Sedang Asik Intip dan Rekam Tetangga Mandi

Rozi diamankan warga saat merekam tetangga perempuan yang sedang mandi di indekos di kawasan Jalan Sulaiman, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tayang:
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
istimewa
INTIP TETANGGA MANDI -- Polisi mendatangi tempat kejadian seorang pria mengintip dan merekam tetangga perempuan yang sedang mandi di indekos di kawasan Jalan Sulaiman, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PESANGGRAHAN - Seorang pria bernama Rozi Febrian (28) harus berurusan dengan polisi lantaran aksinya mengintip tetangganya mandi.

Rozi diamankan warga saat merekam tetangga perempuan yang sedang mandi di indekos di kawasan Jalan Sulaiman, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (18/6/2025) malam.

Warga yang memergoki pelaku langsung menangkapnya dan menyerahkannya ke pihak kepolisian. 

Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengatakan Rozi melakukan aksinya tersebut dengan cara memanfaatkan lubang ventilasi kamar mandi untuk merekam korban berinisial PES (29).

Baca juga: Ayah di Bekasi Kerap Intip Anak Tirinya Mandi, Tak Tahan Mau Rudapaksa, Begini Endingnya

"Mengintip dan merekam menggunakan handphone melalui lubang udara kamar mandi," ujar Seala saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. 

Ia berdalih terdorong oleh hasrat setelah melihat bentuk tubuh korban.

"Motif terduga pelaku karena tergoda dengan bentuk tubuh korban yang membuat terduga pelaku nafsu," jelas Seala.

Baca juga: Lagi Oknum Dokter Lakukan pelecehan Seksual, Dokter PPDS UI Intip dan Rekam Mahasiswi Mandi

Warga yang memergoki pelaku langsung menangkapnya dan menyerahkannya ke pihak kepolisian. 

Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Selanjutnya langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan," tambah Seala.

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan terduga pelaku untuk merekam. (M31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved