Senin, 27 April 2026

Kriminalitas

Maling Spesialis Pembobol Warung Sembako Ditangkap Saat Mencongkel Pintu Warung Pakai Obeng

Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam mengatakan, pelaku tertangkap tangan saat sedang membobol sebuah warung menggunakan obeng.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Dok: Polsek Pesanggrahan
MALING SPESIALIS BOBOL WARUNG - Seorang pria berinisial S (27), warga Pondok Jati, Pondok Aren, Tangerang Selatan, ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku spesialis pembobolan warung sembako (Dok: Polsek Pesanggrahan) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PESANGGRAHAN - Seorang pria berinisial S (27), warga Pondok Jati, Pondok Aren, Tangerang Selatan, ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku spesialis pembobolan warung sembako. 

Ia diamankan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Jumat malam (13/6/2025), pukul 23.50 WIB di kawasan Jalan Bhakti, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam mengatakan, pelaku tertangkap tangan saat sedang membobol sebuah warung menggunakan obeng.

Ia merusak gembok rolling door warung sembako sebelum mengambil sejumlah barang kebutuhan pokok.

Baca juga: Komplotan Pencuri Bobol Rumah Kosong di Tapos Depok Pagi Hari, Sepeda Motor hingga Emas Raib 

“Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di lokasi berbeda. Saat ditangkap, ia masih membawa barang hasil curian,” ujar AKP Seala, Sabtu (14/6/2025).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Fino pelat B 6595 WR, satu buah obeng, satu kunci L, satu unit handphone.

Selain itu, berbagai barang curian yang diamankan dari tangan pelaku meliputi 2 renceng kopi Kapal Api, 12 gelas minyak goreng, 4 pasta gigi, 3 renceng pewangi pakaian, 15 korek api.

Baca juga: Eks Karyawan Bank Bobol Rekening Nasabah Hingga Rp 7,1 Miliar, Digunakan untuk Judi, Sisa Rp 80.000

Lalu 8 ikat tali tambang, 2 ikat tali rafia, 2 renceng Royco, 1 dus masker wajah, setengah dus plester (handsaplast), setengah dus spidol, sikat cuci kawat, dan sabun mandi serta sabun cuci berbagai merek.

“Pelaku kini sudah kami amankan di Mapolsek Pesanggrahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tuturnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved