Kriminalitas

Berkas Kasus Tersangka Dokter Cabul Priguna Anugerah Pratama Lengkap, Siap Dikirim ke Kejati

Dalam kasus ini, polisi telah meminta keterangan dari 17 orang saksi, yang meliputi para korban hingga dokter pengawas.

Editor: murtopo
TribunJabar.id
DOKTER CABUL - Polisi memamerkan dokter cabul yang merudapaksa keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat ke hadapan publik dalam konferensi pers yang berlangsung Rabu (9/4/2025). (TribunJabar.id) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BANDUNG - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengatakan bahwa berkas kasus tersangka Priguna Anugerah Pratama, mantan dokter residen yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien, telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Rencananya, berkas tersebut akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada pekan ini.

"Semua sudah lengkap. Besok (Selasa), berkas dikirim ke Kejati," ungkap Surawan seperti dilansir dari Kompas.com.

Dalam kasus ini, polisi telah meminta keterangan dari 17 orang saksi, yang meliputi para korban hingga dokter pengawas.

Baca juga: Viral, Dokter di Bandung Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien Saat Menunggu di Rumah Sakit

Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selain itu, polisi juga berencana untuk menambahkan Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang.

Pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) telah memutuskan untuk memberhentikan Priguna dari program Pendidikan Profesi Dokter Spesialis (PPDS) karena tindakan yang mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran.

Baca juga: Ini Tampang Dokter Cabul yang Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien di Bandung​​​​

Lebih lanjut, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung juga telah memasukkan Priguna ke dalam daftar hitam atau blacklist, serta melarangnya untuk praktik di rumah sakit tersebut.

Kementerian Kesehatan pun telah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik Priguna, yang mengakibatkan ia tidak dapat melakukan praktik kedokteran.

Baca juga: Aksinya Terbongkar, Dokter Cabul yang Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien Berupaya Akhiri Hidup

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved