Kriminalitas
Pembuat Skincare Palsu di Bekasi Pakai Tepung Tapioka
Tim Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Bekasi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah produksi tersebut.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI – Polres Metro Bekasi membongkar praktik produksi skincare palsu bermerek Glow Glowing di sebuah rumah di Perumahan Pondok Ungu Permai, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik resmi merek Glow Glowing, Poppy Karisma Lestya Rahayu, yang masuk pada 21 Mei 2025.
Tim Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Bekasi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah produksi tersebut.
Di lokasi, petugas menangkap delapan orang yang terdiri dari SP selaku pemilik usaha, serta tujuh karyawan lain yaitu ES, DI, IG, S, AS, UH, dan RP.
Saat penggerebekan, para pelaku diketahui tengah memproduksi skincare palsu.
Baca juga: Klinik Kecantikan Abal-abal Ria Beauty Ternyata Milik Sarjana Perikanan, Sekali Perawatan Rp 85 Juta
Polisi juga menemukan ratusan paket yang telah dikemas dan siap dikirim ke konsumen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi mengungkap bahwa komplotan tersebut menggunakan tepung tapioka sebagai bahan utama dalam produksi skincare palsu bermerek Glow Glowing yang dibuat oleh komplotan di Kabupaten Bekasi.
Menurut komplotan pemalsu skincare itu, bahan tersebut digunakan karena terinspirasi dari warna dasar produk aslinya.
"Jadi pelaku ini melihat produk aslinya dari Glow Glowing itu bahan dasarnya warna putih," kata Kanit Krimsus Polres Metro Bekasi AKP Muhammad Said Hasan, saat dikonfirmasi Rabu (28/5/2025).
Setelah mengetahui hal tersebut, para pelaku kemudian bereksperimen dengan mencampurkan tepung tapioka, jeli, sabun mandi, dan air untuk mendapatkan tekstur yang menyerupai produk asli.
Baca juga: Wanita asal Medan Tewas Usai Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Depok, Ketua RT Persoalkan Perizinan
"Dia bereksperimen sendiri dicampurkan dengan jeli sehingga teksturnya menyerupai skincare yang asli," ungkap Hasan.
Tepung tapioka yang digunakan dalam proses tersebut dibeli dari warung-warung sekitar tempat produksi.
"Berdasarkan hasil keterangan pelaku, tepung ini mereka beli di warung-warung sekitaran perumahan tersebut," ucap Hasan.
Dalam penggerebekan yang dilakukan polisi, ditemukan dua kardus berisi tepung tapioka yang akan digunakan sebagai bahan dasar pembuatan skincare palsu.
Saat ini, polisi tengah melakukan uji laboratorium untuk mengetahui potensi kandungan berbahaya dari bahan-bahan yang digunakan dalam produk tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kanit-Krimsus-Polres-Metro-Bekasi-AKP-Muhammad-Said-Hasan-kanan.jpg)