Kriminalitas Depok

Palak Warga dan Bikin Keonaran, Anak Punk di Stasiun Citayam Depok Diciduk Polisi

Kronologi kejadian bermula, saat salah satu anak punk dengan wajah penuh tato mendatangi tempat usaha laundry pada Minggu (25/5/2025) pagi.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
ANAK PUNK DEPOK - Tiga anak punk diamankan di Mapolsek Pancoran Mas lantaran memalak warga dan membuat keonaran. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Polsek Pancoran Mas mengamankan tiga anak punk yang melakukan pemalakan dan membuat keonaran di area Stasiun Citayam, Kota Depok.

Kronologi kejadian bermula, saat salah satu anak punk dengan wajah penuh tato mendatangi tempat usaha laundry pada Minggu (25/5/2025) pagi.

Dalam keadaan mabuk, pelaku mengamen dan meminta uang ke penjaga laundry dengan pemaksaan dan pengancaman.

Karena korban tidak mau memberikan uang, akhirnya terjadi keributan dan dua anak punk lainnya turut memperkeruh suasana.

Baca juga: Driver Ojol Ditipu Pria yang Baru Dikenal Sehari di Warung Kopi, Motor Raib Dibawa Kabur

Keributan antara anak-anak punk dengan penjaga laundry pun sempat viral usai diunggah di media sosial (medsos).

Atas insiden tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan para pelaku.

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Hartono menjelaskan, ketiga pelaku berinisial DMR, HYI, dan RM sudah diamankan di hari yang sama.

Baca juga: Modus Jadi Pembeli, Pria di Cipayung Depok Curi iPhone 12 Pro Max Milik Karyawan Toko Material

“Lagi pada nongkrong (saat diamankan), di sekitar Stasiun Citayam,” kata Hartono, Rabu (28/5/2025).

Atas insiden tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 335 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved