Selasa, 12 Mei 2026

Kriminalitas Depok

Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Oknum Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan ke Polisi

Orang tua siswi, LS mendatangi Mapolres Metro Depok dengan membawa bukti rekaman percakapan senonoh pada Kamis (22/5/2025).

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
PELECEHAN SEKSUAL DI DEPOK - Orang tua siswi SMPN 3 Depok melaporkan oknum guru berinisial I ke Mapolres Metro Depok atas dugaan kasus pelecehan seksual. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Ety membantah adanya pelecehan fisik yang dilakukan oleh oknum guru SMPN 3 Depok.

Video percakapan yang diduga pelecehan seksual verbal tersebut sempat beredar di grup WhatsApp pada siswa.

“Setelah kami lakukan klarifikasi pada tanggal 13, saya membuat surat peringatan pertama atau SP 1 (terhadap terduga pelaku,” ungkapnya.

Baca juga: Kepala Sekolah SMP Negeri di Depok Akui Adanya Kasus Pelecehan Seksual Siswi oleh Oknum Guru 

Setelah memberikan SP 1, pihak SMPN 3 Depok meminta kepada terduga pelaku untuk memeriksakan kesehatan jiwanya ke psikiater.

Ety juga menjatuhkan SP 2 terhadap oknum guru berinisial I atas dugaan pelecehan seksual tersebut pada Kamis (22/5/2025).

“Selama memimpin di sekolah ini saya hanya mengetahui kejadian yang viral ini, mengenai kejadian-kejadian sebelumnya saya tidak tahu,” pungkasnya. (m38)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved