Rabu, 22 April 2026

Kriminalitas

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Naik Penyidikan, Lisa Mariana Bakal Segera Diperiksa

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, membenarkan kasus ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
LISA TAK SABAR DIPANGGIL BARESKRIM -- Lisa Mariana tegaskan tidak Takut dengan laporan polisi yang dibuat Ridwan Kamil. Bahkan ia tak sabar untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dan Tes DNA. Bareskrim Polri kini telah meningkatkan status laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke tahap penyidikan.(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri kini telah meningkatkan status laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke tahap penyidikan.

Adapun laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan perselingkuhan yang beredar di media sosial (medsos).

Lisa Mariana sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran fitnah melalui platform digital.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, membenarkan kasus ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Sudah, status (kasus saat ini naik ke) penyidikan," ujar Himawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Baca juga: Tak Takut dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ingin Segera Dipanggil Bareskrim Polri dan Tes DNA

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sebanyak enam orang saksi. 

Dalam waktu dekat, Lisa Marliana juga dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Enam orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut," ucapnya.

"Dalam waktu dekat, nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan case ini," sambung dia.

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, model dan selebgram Lisa Mariana tidak gentar melawan Ridwan Kamil, yang sudah melaporkannya ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Baca juga: Ayu Aulia Diperiksa Bareskrim Polri, Jadi Saksi Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil

Bahkan Lisa Mariana melawan balik Ridwan Kamil, dengan mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.

Sidang perdana gugatan perdata Lisa kepada pria yang akrab disapa Kang Emil itu, akan digelar pada 19 Mei 2025.

"Ya aku udah gak sabar buat jalani sidang perdata," kata Lisa Mariana ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).

Lisa pun sudah mempelajari isi gugatannya kepada Kang Emil di Pengadilan Negeri Bandung. Ia meminta mantan Gubernur Jawa Barat itu hadir dalam persidangan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved