Kriminalitas
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Naik Penyidikan, Lisa Mariana Bakal Segera Diperiksa
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, membenarkan kasus ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri kini telah meningkatkan status laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke tahap penyidikan.
Adapun laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan perselingkuhan yang beredar di media sosial (medsos).
Lisa Mariana sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran fitnah melalui platform digital.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, membenarkan kasus ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Sudah, status (kasus saat ini naik ke) penyidikan," ujar Himawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: Tak Takut dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ingin Segera Dipanggil Bareskrim Polri dan Tes DNA
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sebanyak enam orang saksi.
Dalam waktu dekat, Lisa Marliana juga dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Enam orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut," ucapnya.
"Dalam waktu dekat, nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan case ini," sambung dia.
Diberitakan Warta Kota sebelumnya, model dan selebgram Lisa Mariana tidak gentar melawan Ridwan Kamil, yang sudah melaporkannya ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca juga: Ayu Aulia Diperiksa Bareskrim Polri, Jadi Saksi Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil
Bahkan Lisa Mariana melawan balik Ridwan Kamil, dengan mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.
Sidang perdana gugatan perdata Lisa kepada pria yang akrab disapa Kang Emil itu, akan digelar pada 19 Mei 2025.
"Ya aku udah gak sabar buat jalani sidang perdata," kata Lisa Mariana ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).
Lisa pun sudah mempelajari isi gugatannya kepada Kang Emil di Pengadilan Negeri Bandung. Ia meminta mantan Gubernur Jawa Barat itu hadir dalam persidangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Lisa-Mariana-tegaskan-tidak-Takut-dengan-laporan-polisi-yang-dibuat-Ridwan-Kamil.jpg)