Sabtu, 6 Juni 2026

Kabupaten Bogor

Berdiri di Bantaran Kali, 17 Bangunan di Pasar Ciluar Bogor Dibongkar Satpol PP

Bangunan-bangunan liar milik pedagang kaki lima ini dibongkar karena berdiri di bantaran Kalibaru.

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
BONGKAR BANGUNAN LIAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan penertiban terhadap 17 bangunan liar di Komplek Dua Raja, Pasar Ciluar, Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (21/5/25). 

Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKARAJA –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan penertiban terhadap 17 bangunan liar di Komplek Dua Raja, Pasar Ciluar, Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (21/5/25).

Bangunan-bangunan liar milik pedagang kaki lima ini dibongkar karena berdiri di bantaran Kalibaru.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengatakan pembongkaran bangunan liar ini merupakan wujud komitmen Pemkab Bogor dalam mengimplementasikan dan menegakan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

"Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terkait penataan kawasan Cibinong Raya," ujarnya.

Anwar menambahkan penertiban ini telah didahului dengan sosialisasi dan pemberian teguran secara persuasif oleh Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sukaraja kepada para pemilik bangunan liar.

“Kami sudah menyampaikan teguran kepada para pemilik bangunan liar. Beberapa dari mereka telah melakukan pembongkaran secara mandiri, dan hari ini kami bantu untuk merapikan. Sisanya, dilakukan pembongkaran oleh petugas,” paparnya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penertiban yang telah dilakukan di wilayah lain sebagai bagian dari program penataan kawasan Cibinong Raya. 

“Sebelum Pasar Ciluar, kita sudah melakukan penertiban di sekitar Stadion Pakansari, Pasar Cibinong, dan Pasar Citeureup," ucap Anwar.

Para pedagang kaki lima selanjutnya arahkan ke lokasi yang lebih representatif.

"Tempat bekas bangunan liar ini akan kami tata kembali agar kawasan ini menjadi lebih tertib,” jelasnya.

Anwar menegaskan bahwa penertiban ini tidak bersifat menggusur, melainkan menggeser, sesuai arahan Bupati Bogor. 

“Pak Bupati selalu menekankan bahwa penertiban harus mengedepankan pendekatan humanis," imbuhnya. 

Para pemilik bangunan liar di kawasan ini telah difasilitasi oleh PD Pasar Tohaga untuk dapat berjualan di lokasi yang telah disiapkan tanpa mengganggu aktivitas di sekitar pasar.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menambahkan bahwa Dishub turut melakukan penertiban parkir liar di sekitar Pasar Ciluar untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved