Kabar Artis

Tak Takut dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ingin Segera Dipanggil Bareskrim Polri dan Tes DNA

Lisa mengaku tidak memiliki persiapan apa pun untuk menghadapi laporan pria yang akrab disapa Kang Emil di Bareskrim.

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
LISA TAK SABAR DIPANGGIL BARESKRIM -- Lisa Mariana tegaskan tidak Takut dengan laporan polisi yang dibuat Ridwan Kamil. Bahkan ia tak sabar untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dan Tes DNA. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo) 

"35 pertanyaan dan kebanyakan mengulang dari pemeriksaan pertama," kata Ayu Aulia.

Dalam pemeriksaan tersebut Ayu membawa bukti tambahan. Ia juga memberikan bantahan seputar isu dirinya yang mengenalkan Lisa ke pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Baca juga: Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri Usai Dituduh Selingkuh Hingga Punya Anak

"Ya, karena kan selama ini kan saya selalu digadang-gadangkan memperkenalkan. Tapi kan buktinya sudah kami serahkan, dan itu sudah very clearly," ucapnya.

Bantahan itu dilakukan karena Ayu diserang warganet. Sebab, dirinya ikut terseret dan berkoar-koar ke publik saat isu Lisa hamil anak Ridwan Kamil viral di media sosial.

"Jadi tidak ada di sini yang namanya nanti bilang, 'Oh ayu yang mengenalin sama aja' atau 'Ayu sama aja begini, sama aja begitu'. Jadi saya di sini cuma ber-statement satu hal, bahwasanya saya tidak pernah memperkenalkan dan ada bukti," jelasnya.

Bahkan alasan Ayu Aulia mau jadi saksi dari Ridwan Kamil, karena dirinya ingin membongkar pengakuan Lisa yang diduga hamil anak Kang Emil.

"Tujuannya adalah membela kebenaran. Saya mau menebus kesalahan saya di masa lalu, buruknya saya. Searching saya gak ada yang baik tentang saya. Aku mau cetak satu kebenaran dalam hidup aku," ujar Ayu Aulia.

"Saya bicara karena saya punya semua buktinya. Jadi saya bicara ini bukan tanpa bukti. Ya kebenaran akan terungkap," ujarnya.

Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo telah melaporkan Lisa Mariana ke polisi, pasa 11 April 2025.

"Klien kami (Ridwan Kamil) susah membuat laporan ke Mabes Polri melaporkan LM atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE," tegas Heribertus.

Laporan itu atas dasar pengakuan Lisa Mariana yang menyatakan memiliki hubungan dan memiliki anak dengan Ridwan Kamil, seperti apa yang sudah diberitakan selama ini.

"Pernyataan LM terkait hubungan dan klaim anak tidak benar. Pernyataannya tidak berdasar dam sangat merugikan kepentingan hukum Klien kami," jelasnya.

Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2, Jo pasal 32 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 45 ayat 4 Jo pasal 27 A UU ITE.

"Laporan polisi ini adalah bukti keseriusan Klien kami Bapak Ridwan Kamil  dalam menanggapi adanya klaim yang dilakukan secara sepihal, tanpa bukti hukum ke publik yang merugikan nama baik Klien kami," katanya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved