Kabupaten Bogor

Libur Hari Raya Waisak, Polisi Terapkan One Way di Jalur Puncak Bogor

Untuk menguraikan kepadatan, Satlantas Polres Bogor menerapkan rakayasa lalu lintas satu arah (one way) di Jalan Raya Puncak.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
ONE WAY PUNCAK - Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas one way di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari libur nasional hari raya Waisak pada Senin (12/5/2025). 

"Keamanan wilayah harus tetap terjaga, dan potensi gangguan kamtibmas harus diantisipasi sejak dini,” tegas Rio.

Rio mengungkapkan rekayasa lalu lintas, seperti sistem satu arah (one way), akan diterapkan secara situasional. 

"Patroli rutin ditingkatkan, begitu juga pengawasan di titik-titik strategis untuk menjamin keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum Polres Bogor," ucapnya.

"Dengan kesiapsiagaan personel dan pengamanan terpadu, Polres Bogor berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama libur panjang Hari Raya Waisak," tandas Rio.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved