Kriminalitas
Begini Tampang Roni Alias Bangseng Pelaku Percobaan Pembunuhan Kawan Sendiri di Bekasi
Penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan di kediamannya, Gang Surya Mekar 5, Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (9/5/2025).
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Setelah makan bersama, Roni meminta korban untuk mengantarnya pulang menggunakan sepeda motor milik korban.
Namun, saat melintas di depan Perumahan Havana, Jalan Raya Kebalen, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menggorok leher korban.
"Pelaku langsung menggorok leher dan menusuk bagian perut sebelah kiri korban, menyebabkan luka robek dan korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai," tutur Ressa.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri, sementara korban dilarikan ke RSUD Teluk Pucung oleh warga yang menemukan korban dalam kondisi terluka.
Dalam penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, celana jeans dengan noda darah, satu unit ponsel milik pelaku, serta sepeda motor Honda Supra X milik korban.
Motif di balik penganiayaan tersebut masih didalami penyidik.
Dugaan sementara mengarah pada konflik pribadi, namun belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Roni kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, serta Pasal 355 ayat (1) dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.