Depok Hari Ini
Inilah 5 Larangan di CFD Depok di Jalan Margonda Raya dan Jalan Arif Rahman Hakim
Inilah 5 Larangan di CFD Depok di Jalan Margonda Raya dan Jalan Arif Rahman Hakim. Hal Ini Disampaikan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COK, PANCORAN MAS - Setelah sukses menggelar car free day (CFD) perdana, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan sejumlah evaluasi.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menjelaskan, ada beberapa imbauan yang harus ditaati masyarakat saat mengikuti CFD.
Pertama, masyarakat diharapkan menggunakan transportasi umum atau sepeda untuk mencapai lokasi CFD.
Baca juga: Pemkot Depok Akan Sediakan Toilet Portabel saat CFD di Jalan Margonda Raya dan ARH
Kedua, Chandra menegaskan, larangan kegiatan politik dalam bentuk apapun saat pelaksanaan CFD.
“Tidak boleh ada kegiatan politik dalam bentuk apapun di area car free day,” kata Chandra, Sabtu (10/5/2025).
Ketiga, bagi UMKM yang ingin berjualan tidak boleh menggunakan trotoar jalan raya.
“Ini akan disiapkan tempat-tempat spot-spot untuk berjualan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah kami dan Disdagin, Camat dan Lurah yang akan berkoordinasi dengan pihak-pihak memiliki spot-spot di Jalan Margonda tersebut,” ungkapnya.
“Sehingga nanti bukan di DOS saja, tapi ada spot-spot lain seperti itu,” sambungnya.
Baca juga: CFD di Depok Jadi 4 Km, Gunakan Jalan Margonda Raya dan Jalan Arif Rahman Hakim, Ini Bedanya
Keempat, bagi masyarakat dan para pedagang, dilarang membuang sampah sembarangan.
Pemkot Depok telah menyediakan kantong-kantong sampah di sepanjang rute CFD.
Kelima, pihak manapun dilarang melakukan pungutan liar (pungli) kepada para UMKM yang berjualan saat pelaksanaan CFD.
“Kami menghimbau untuk masyarakat juga jangan ikut-ikutan memberikan uang pungutan liar tersebut,” pungkasnya. (m38)
| Trotoar di Perempatan Kelapa Dua Depok Semrawut, Tiang Kabel Optik Halangi Garis Pemandu Tunanetra |
|
|---|
| Demi Keberlangsungan Sekolah Swasta Gratis, Pemkot Depok Gelontorkan Dana Rp9 Miliar Setahun |
|
|---|
| Kepesertaan JKN Jadi Syarat Masuk Sekolah dan Kuliah, BPJS Kesehatan Sosialisasi ke SMAN 1 Depok |
|
|---|
| Diresmikan Presiden pada Juli 2025 Lalu, Begini Kondisi Terkini Koperasi Merah Putih di Depok |
|
|---|
| Diguyur Hujan Deras, Area Terbuka UI Depok Tergenang Air |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/CFD-Margonda-Depok-Disambut-Antusias.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.