Depok Hari Ini

CFD di Depok Jadi 4 Km, Gunakan Jalan Margonda Raya dan Jalan Arif Rahman Hakim, Ini Bedanya

CFD di Depok Diperpanjang Jadi 4 Km, Gunakan Jalan Margonda Raya dan Jalan Arif Rahman Hakim

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
SAMBUT ANTUSIAS - Warga Depok menyambut antusias Car Free Daya (CFD) di Jalan Margonda Raya, Kota Depok pada Minggu (4/5/2025) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang jalur car free day (CFD) dari 2,45 kilometer (km) menjadi 4 km mulai Minggu (11/5/2025) mendatang.

Jika sebelumnya CFD hanya menggunakan satu jalur, Jalan Margonda Raya saja. Pemkot Depok menambahkannya menjadi dua jalur, yakni Jalan Arif Rahman Hakim (ARH). 

“Sehingga panjang area car free day menjadi 4 kilometer,” kata Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah saat konferensi pers, Kamis (8/5/2025).

Baca juga: Ikut Ramaikan CFD di Jalan Margonda Depok, Ayah Ayu Ting Ting Diserbu Ibu-ibu untuk Selfie 

Meski demikian, penggunaan Jalan Margonda Raya saat CFD masih diberlakukan sama, hanya menggunakan satu ruas saja dari Underpass Dewi Sartika hingga simpangan Jalan Juanda.

Selain itu, untuk waktu pelaksanaan CFD di Kota Depok juga masih sama, mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB saja.

“Kami menghimbau untuk warga yang beraktivitas di car free day untuk menggunakan kendaraan umum ataupun sepeda menuju area car free day,” ungkapnya.

Perbedaan dari Sebelumnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok, Zamrowi menjelaskan, ada satu penambahan kantong parkir, tempatnya di Kantor Kelurahan Depok Jaya.

Baca juga: Gunakan Kursi Roda, Komunitas Atlet Disabilitas Ramaikan CFD Perdana di Jalan Margonda Depok

“Sebenarnya tidak terlalu mengalami banyak perubahan, jadi titik-titik parkirnya tetap mempergunakan titik parkir yang kemarin ya,” kata Zamrowi.

“Kemudian karena ada perluasan ke Arif Rahman Hakim tadi kita sudah berkoordinasi dengan Ibu Lurah Depok Jaya mungkin halaman kelurahan juga bisa dipakai untuk parkir sepeda motor,” sambungnya.

Berbeda dengan Jalan Margonda Raya, CFD di Jalan ARH menggunakan dua ruas jalan dari Margonda hingga persimpangan gardu PLN. (m38)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved