Depok Hari Ini
Kasus Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Depok, Ahli Waris Ngaku Kena PHP Dijanjikan Jadi PNS
Usut punya usut, persoalan sengketa lahan SDN Utan Jaya Depok dengan ahli waris sudah terjadi sejak lama.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Mewakili pihak ahli waris, Mochtar menegaskan, pihaknya akan membuka gerbang jika Pemkot Depok memenuhi tuntutannya.
Menurut Mochtar, lahan dan bangunan SDN Utan Jaya resmi milik keluarganya. Hal tersebut dibuktikan dengan Letter C No 603/836 Pensil 156 atas nama H. Namit bin Sairan.
Untuk itu, pihak ahli waris meminta agar Pemkot Depok membeli lahan seluas dengan harga Rp20 miliar.
“Ini kan surat jadi satu dengan rumah saya, seluruhnya cuma ada 1.920 meter persegi,” kata Mochtar, Rabu (7/5/2025).
“Kalau saya enggak melindungi demi umat atau masyarakat yang bersekolah, 100 miliar saya tidak jual, malu saya,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar gebang SDN Utan Jaya Depok kembali dibuka.
“Disdik terus koordinasi dengan pihak terkait, agar sekolah bisa tetap digunakan untuk KBM,” kata Chaerijah.
Sambil menunggu hal itu, para siswa diinstruksikan untuk melaksanakan belajar dari rumah. (m38)
Sengketa Lahan Bikin KBM di SDN Utan Jaya Depok Terganggu, Ini Tuntutan Ahli Waris |
![]() |
---|
Gerbang Digembok Ahli Waris, Wali Murid SDN Utan Jaya Depok Berharap Kegiatan KBM Kembali Normal |
![]() |
---|
Siswa SDN Utan Jaya Depok Terpaksa Belajar dari Rumah Imbas Gerbang Sekolah Digembok Ahli Waris |
![]() |
---|
Breaking News: SDN Utan Jaya Depok Kembali Digembok Diduga oleh Ahli Waris, Siswa Tak Bisa Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.