Depok Hari Ini

Kasus Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Depok, Ahli Waris Ngaku Kena PHP Dijanjikan Jadi PNS

Usut punya usut, persoalan sengketa lahan SDN Utan Jaya Depok dengan ahli waris sudah terjadi sejak lama.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
SENGKETA LAHAN SD DEPOK - Ahli waris, Mochtar menceritakan awal mula sengketa lahan SDN Utan Jaya Depok. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Mewakili pihak ahli waris, Mochtar menegaskan, pihaknya akan membuka gerbang jika Pemkot Depok memenuhi tuntutannya.

Menurut Mochtar, lahan dan bangunan SDN Utan Jaya resmi milik keluarganya. Hal tersebut dibuktikan dengan Letter C No 603/836 Pensil 156 atas nama H. Namit bin Sairan.

Untuk itu, pihak ahli waris meminta agar Pemkot Depok membeli lahan seluas dengan harga Rp20 miliar.

“Ini kan surat jadi satu dengan rumah saya, seluruhnya cuma ada 1.920 meter persegi,” kata Mochtar, Rabu (7/5/2025).

“Kalau saya enggak melindungi demi umat atau masyarakat yang bersekolah, 100 miliar saya tidak jual, malu saya,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar gebang SDN Utan Jaya Depok kembali dibuka.

“Disdik terus koordinasi dengan pihak terkait, agar sekolah bisa tetap digunakan untuk KBM,” kata Chaerijah.

Sambil menunggu hal itu, para siswa diinstruksikan untuk melaksanakan belajar dari rumah. (m38)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved