Depok Hari Ini
Gerbang SDN Utan Jaya Depok yang Digembok Ahli Waris Akhirnya Dibongkar Satpol PP
Chandra meminta agar ahli waris menggugat persoalan sengketa lahan ke pengadilan dan tidak melakukan tindakan sewenang-wenang.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIPAYUNG - Satpol PP membongkar gembok rantai yang menutup gerbang SDN Utan Jaya di Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis (8/6/2025).
Penggembokan gerbang sekolah tersebut dilakukan oleh ahli waris H Namit bin Sairan pada Rabu (7/5/2025) kemarin.
Imbas dari penggembokan gerbang sekolah, kegiatan belajar mengajar (KBM) sempat terganggu.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menegaskan, proses KBM tidak boleh terhambat lagi.
“Pol PP sudah melakukan pembukaan gembok, intinya proses belajar mengajar tidak boleh terhambat,” kata Chandra.
Baca juga: Sengketa Lahan SDN Utan Jaya, Ahli Waris Tuntut Pemkot Depok Bayar Rp20 Miliar
“Dan kami meminta tidak boleh ada lagi aksi-aksi serupa dikarenakan nih ternyata sudah yang kesekian kali, enggak boleh ada,” sambungnya.
Chandra meminta agar ahli waris menggugat persoalan sengketa lahan ke pengadilan dan tidak melakukan tindakan sewenang-wenang.
“Sehingga kami mempersilahkan mereka untuk menempuh jalur hukum,” ungkapnya.
Usai pembongkaran gembok gerbang SDN Utan Jaya, kegiatan KBM kembali berjalan normal.
Baca juga: Nekat Gembok Gerbang, Ahli Waris Klaim SDN Utan Jaya Depok Duduki Tanah Secara Ilegal
Tuntutan Ahli Waris
Sementara itu, mewakili ahli waris, Mochtar menjelaskan, lahan dan bangunan SDN Utan Jaya resmi milik keluarganya.
Hal tersebut dibuktikan dengan Letter C No 603/836 Pensil 156 atas nama H. Namit bin Sairan.
Untuk itu, pihak ahli waris meminta agar Pemkot Depok membeli lahan seluas dengan harga Rp20 miliar.
“Ini kan surat jadi satu dengan rumah saya, seluruhnya cuma ada 1.920 meter persegi,” kata Mochtar, Rabu (7/5/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Satpol-PP-membongkar-gembok-rantai-di-SDN-Utan-Jaya.jpg)