Kabar Duka

Kabar Duka, Paus Fransiskus Meninggal Dunia

Pihak Vatikan, Kardinal Kevin Farrell mengatakan bahwa Paus Fransiskus meninggal pukul 7.35 waktu Vatikan seperti dimuat situs berita Vaticannews.

Editor: murtopo
KOMPAS/DANU KUSWORO
PAUS FRANSISKUS MENINGGAL - Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik sedunia dan Kepala Negara Vatikan Paus Fransiskus saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Indonesia, Selasa (3/9/2024). Pemimpin umat Katolik Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin (21/4/2025) pagi waktu Vatikan. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ DANU KUSWORO 03-09-2024. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Pemimpin umat Katolik Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin (21/4/2025) pagi waktu Vatikan. 

Paus Fransiskus meninggal setelah berjuang melawan sakit keras yang dialaminya selama ini.

Paus Fransiskus meninggal di usia 88 tahun.

Pihak Vatikan, Kardinal Kevin Farrell mengatakan bahwa Paus Fransiskus meninggal pukul 7.35 waktu Vatikan seperti dimuat situs berita Vaticannews.

Sebagai informasi, Paus dirawat di Rumah Sakit Poliklinik Agostino Gemelli pada hari Jumat, 14 Februari 2025, setelah menderita bronkitis selama beberapa hari.

Situasi klinis Paus Fransiskus berangsur-angsur memburuk, dan dokternya mendiagnosis pneumonia bilateral pada hari Selasa, 18 Februari.

Setelah 38 hari di rumah sakit, mendiang Paus kembali ke kediamannya di Vatikan di Casa Santa Marta untuk melanjutkan pemulihannya.

Pada tahun 1957, di usia awal 20-an, Jorge Mario Bergoglio menjalani operasi di negara asalnya Argentina untuk mengangkat sebagian paru-parunya yang terkena infeksi saluran pernapasan parah.

Seiring bertambahnya usia, Paus Fransiskus sering menderita penyakit pernapasan, bahkan membatalkan rencana kunjungan ke Uni Emirat Arab pada November 2023 karena influenza dan radang paru-paru.

Baca juga: Ini Pesan Paus Fransiskus Saat Kunjungi Gereja Katedral Jakarta

Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Pihak Vatikan mengumumkan prosesi pemakaman pemimpin tertinggi umat Katolik Paus Fransiskus.

Prosesi pemakaman Paus Fransiskus itu sesuai dengan buku liturgi untuk upacara pemakaman kepuasan yang disetujui oleh Paus Fransiskus pada April 2024 lalu.

Edisi kedua Ordo Exsequiarum Romani Pontificis memperkenalkan beberapa elemen baru, termasuk bagaimana jenazah Paus ditangani setelah kematian.

Penentuan kematian dilakukan di kapel, bukan di ruangan tempat ia meninggal, dan jasadnya langsung ditempatkan di dalam peti mati.

Menurut Uskup Agung Diego Ravelli, Pemandu Upacara Apostolik, mendiang Paus Fransiskus telah meminta agar upacara pemakaman disederhanakan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved