Depok Hari Ini
Temukan Mufakat, Jembatan Penghubung Perkampungan dan Perumahan di Cilodong Depok Kembali Dibuka
Kesepakatan tersebut dibuat usai Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah melakukan mediasi antara dua pihak warga yang berselisih.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Jembatan penghubung lingkungan RW 06 Kelurahan Kalibaru dan perumahan di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok kembali dibuka pada Senin (14/4/2025).
Kesepakatan tersebut dibuat usai Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah melakukan mediasi antara dua pihak warga yang berselisih.
“Jam 6 pagi dibuka, jam 6 sore ditutup,” kata Chandra di lokasi.
Nantinya, pihak keamanan perumahan akan diberikan kunci untuk membuka dan menutup jembatan tersebut.
Selain itu, bagian jembatan yang rusak akibat pembongkaran harus diperbaiki oleh pihak perumahan.
“Jadi untuk yang di sini adalah solusi sementara,” ungkapnya.
Baca juga: Perselisihan Antar Warga di Cilodong Depok, Dipicu Pembongkaran Jembatan Penghubung ke Perumahan
Chandra juga telah memerintahkan Camat Cilodong untuk memfasilitasi pertemuan dua kelompok warga yang berselisih.
“Ini akan difasilitasi oleh Pak Camat sebagai pimpinan wilayah dan minggu ini saya minta penyelesaian segera,” ujarnya.
Sebelumnya, warga RW 06 Kelurahan Kalibaru terlibat perselisihan dengan penghuni perumahan di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Perselisihan tersebut dipicu pembongkaran jembatan penghubung antar dua wilayah tersebut oleh pihak perumahan.
Kedua pihak memiliki argumen masing-masing soal keberadaan jembatan, satu pihak ingin mempertahankan dan lainnya memutus akses.
Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Turun Tangan Mediasi Perselisihan Warga Soal Jembatan di Cilodong
Pernyataan Warga RW 06
Ketua RT 01/RW 06 Kelurahan Kalibaru, Syarifuddin mengklaim, jembatan tersebut sudah ada sejak lama, bahkan sebelum perubahan di seberangnya berdiri.
“Ini jembatan emang dari nenek moyang kita lah, sawahnya di sini, warga kita belum pernah jual aset jalan, yang dijual sawahnya saja,” kata Syarifuddin di lokasi.
Jembatan tersebut seiring waktu dibangun permanen oleh swadaya masyarakat RW 06 Kelurahan Kalibaru.
Namun, tanpa sepengetahuan warga, jembatan tersebut dibongkar oleh pihak perumahan pada Sabtu (12/4/2025), hingga memicu konflik.
Baca juga: Sejarah dan Kronologi Jembatan Kalibaru Depok yang Jadi Perselisihan Warga RW 06 dengan Perumahan
“Mereka (pihak perumahan) sudah diajak musyawarah warga, mereka enggak mau, menentang, saya tinggal pergi, ternyata jalan dirusak,” ungkapnya.
Syarifuddin menuntut agar jembatan yang telah dirusak diperbaiki dan aksesnya dibuka kembali.
Bagi warga RW 06 Kelurahan Kalibaru, keberadaan jembatan tersebut sebagai akses pintas menuju ke alun-alun, dan sarana publik lainnya.
Untuk itu, Syarifuddin menentang keras jika jembatan tersebut ditutup atau dirobohkan oleh pihak perumahan.
Sanggahan Pihak Perumahan
Mewakili warga perumahan, Ridho menjelaskan, alasan utama pembongkaran jembatan penghubung tersebut karena faktor keamanan.
“Alasan utama faktor keamanan, kita saling menjaga antar kedua belah pihak,” kata Ridho.
Menurut Ridho, sejak awal memang tidak ada akses antara lingkungan RW 06 Kelurahan Kalibaru dengan area perumahan di Kelurahan Jatimulya, Kota Depok.
Namun berjalannya waktu, warga membangun jembatan semi permanen menggunakan bambu dan berlanjut membangun jembatan beton di tahun 2020.
“Maka dari sini, warga cluster saat itu kita melakukan penolakan dan kita ajak duduk baik-baik di masjid, namun dari sana mencoba provokasi sampai bawa-bawa bekingan,” ungkapnya.
Sebelumnya, sempat ada kesepakatan antara warga RW 06 Kelurahan Kalibaru dengan developer perumahan agar jembatan penghubung tersebut hanya digunakan untuk pejalan kaki.
Namun berjalannya waktu, karena akses tersebut digunakan untuk sepeda motor, menimbulkan keresahan penghuni perumahan.
Ridho menambahkan, sempat terjadi pencurian di area perubahan dan akses penghubung tersebut digunakan pelaku untuk kabur.
“Dulu itu kita sepakat diportal dengan catatan pejalan kaki diperbolehkan akhirnya banyak sekali kejadian disini yang sempat kita ada maling lewat ke sana lari ke sana,” pungkasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.