Kriminalitas

Ini Modus Dokter Cabul di Bandung Saat Mengerjai 2 Pasiennya, Anastesi dan Uji Alergi Obat Bius

Priguna Anugerah Pratama ternyata juga melakukan pelecehan seksual terhadap dua pasein, masing-masing pasein berusia 21 tahun dan 31 tahun.

Editor: murtopo
TribunJabar.id
DOKTER CABUL - Polisi memamerkan dokter cabul yang merudapaksa keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat ke hadapan publik dalam konferensi pers yang berlangsung Rabu (9/4/2025). (TribunJabar.id)  

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan tersangka terhadap Priguna Anugerah Pratama (31) oknum dokter residen peserta PPDS yang telah melakukan pelecahan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Adapun korban diketahui berinisial FH (21).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved