Kriminalitas
Ini Modus Dokter Cabul di Bandung Saat Mengerjai 2 Pasiennya, Anastesi dan Uji Alergi Obat Bius
Priguna Anugerah Pratama ternyata juga melakukan pelecehan seksual terhadap dua pasein, masing-masing pasein berusia 21 tahun dan 31 tahun.
Editor:
murtopo
TribunJabar.id
DOKTER CABUL - Polisi memamerkan dokter cabul yang merudapaksa keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat ke hadapan publik dalam konferensi pers yang berlangsung Rabu (9/4/2025). (TribunJabar.id)
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan tersangka terhadap Priguna Anugerah Pratama (31) oknum dokter residen peserta PPDS yang telah melakukan pelecahan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Adapun korban diketahui berinisial FH (21).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Baca Juga
Polisi Ungkap Hingga Saat Ini Ada 3 Korban Aksi Bejat Dokter Cabul di Bandung |
![]() |
---|
Sosok Dokter yang Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien di Bandung, Disebut Sudah Menikah |
![]() |
---|
Ini Tampang Dokter Cabul yang Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien di Bandung |
![]() |
---|
Viral, Dokter di Bandung Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien Saat Menunggu di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.