Lebaran 2025

Pungli Uang Kompensasi Sopir Angkot di Puncak, Bupati Bogor Rudy Susmanto Bakal Tindak Tegas

Kalau ada yang terlibat, lanjutnya, Pemkab Bogor akan menindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
PUNGLI SOPIR ANGKOT - Bupati Bogor Rudy Susmanto (tengah) didampingi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025). 

Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Setelah viral di media sosial dan media online, Bupati Bogor Rudy Susmanto akhirnya buka suara terkait pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum terhadap ratusan sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rudy menegaskan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tidak terlibat dalam pembahagian insentif bagi supir angkot di wilayah Puncak.

"Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tidak terlibat dalam kasus ini. Tetapi kami akan terus dalami kasus ini," kata Rudy dalam konferensi pers di Cibinong, Minggu (6/4/2025).

Kalau ada yang terlibat, lanjutnya, Pemkab Bogor akan menindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Baca juga: Angkot di Puncak Bogor Tidak Beroperasi Selama Libur Lebaran, Wisatawan Bisa Gunakan Ojol

"Kami akan mengambil langkah-langkah tegas. Jika ada oknum-oknum yang terlibat dari Pemerintah Kabupaten Bogor, kami pastikan kita akan copot," papar Rudy.

Pemerintah Kabupaten Bogor memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor atas ketidaknyamanan ini. 

"Kami bersama seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Rudy. 

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti persoalan pungli ini dengan melakukan penyelidikan. 

Baca juga: KKSU Organda Sunat Uang Kompensasi Supir Angkot di Puncak Bogor, Ini Kata Dishub Kabupaten Bogor

"Tim sudah bekerja dan dokumen-dokumen sudah kita pegang semua. Tentunya nanti hasilnya akan kita buka secara transparan. Dan ingat, awasi kami," ucap Rio singkat.

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghentikan operasional angkutan kota di kawasan wisata Puncak selama libur Lebaran pada 1-7 April 2025.

Ada 651 sopir angkot yang terdampak oleh kebijakan ini. Gubernur Dedi Mulyadi memberikan uang kompensasi sebesar Rp 1,5 juta berupa uang tunai Rp 1 juta dan sisanya sembako.

Baca juga: Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot di Jalur Puncak, Pengurus KKSU Cisarua Minta Maaf ke Dedi Mulyadi

Namun sejumlah sopir mengaku dana kompensasi Rp 1 juta dari Gubernur Jawa Barat dipotong oleh sejumlah pihak. Potongan dana bervariasi, mulai dari Rp 50.000, Rp 100.000 hingga Rp 20.000 per orang.

Pengakuan para sopir ini viral setelah Gubernur Dedi Mulyadi mengunggahnya di media sosial.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved