Penataan Kawasan Puncak

Proyek Jalan Summarecon Bogor Dipasang Plang Peringatan oleh Menteri LH Hanif Faisol, Ini Alasannya

Menko Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan proyek jalan ini dipasangi papan peringatan karena melakukan sejumlah pelanggaran berat.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
PLANG PERINGATAN - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak (sidak) daerah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi di Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (13/3/2025). (Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama) 

Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKARAJA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak (sidak) daerah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi di Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (13/3/2025).

Dalam sidak ini, Zulkifli dan Hanif memasang plang peringatan di sejumlah obyek wisata dan proyek perumahan di wilayah ini.

Salah satu obyek yang dipasangai plang peringatan adalah proyek jalan milik perumahan Summarecon Bogor.

Menko Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan proyek jalan ini dipasangi papan peringatan karena melakukan sejumlah pelanggaran berat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Menko Pangan dan Menteri LH Segel Gunung Geulis Golf & Resort di Bogor

"Ada sejumlah catatan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Salah satunya proses cut and fill lahan yang menyebabkan sedimentasi di Sungai Ciangsana," kata Zulkifli di Sukaraja, Kamis (13/3/2025).

Pelanggaran lain yang dilakukan pengembang dalam proyek ini adalah adanya ketidaksesuaian antara izin lingkungan yang diterbitkan dengan apa yang dikerjakan di lapangan.

"Kita bisa melihat bukit-bukit yang sudah berubah fungsi. Begitu juga dengan sungainya. Karena itu, kita buatkan pengawasan. Nanti akan didetailkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," paparnya.

Sementara Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan area yang dipasang papan peringatan ini masih merupakan kawasan untuk perlindungan ekosistem yang ada di bawahnya pada 2010.

Baca juga: Jadi Biang Kerok Banjir di Bekasi, Menteri Lingkungan Hidup Segel Sejumlah Obyek di Gunung Geulis

Namun pada 2022, area tersebut berubah menjadi kawasan pemukiman.

Perubahan lanskap ini mulai terjadi sejak 2017.

"Perubahan fungsi ini harusnya disertai kajian saintifik. Kita akan lihat sejauh mana kajian ilmiah ini mampu mengubah lanskap ini," jelasnya.

Hanif mengungkapkan sejatinya area ini merupakan kawasan perlindungan ekosistem ekosistem kawah yang saat ini jadi perumahan di Bekasi.

"DAS Bekasi ini kompleks. Selain di hulu, di tengahnya juga harus kita benahi," tuturnya.

Hanif meminta agar proyek pembangunan jalan ini dihentikan dahulu. 

"Kalau perumahan tidak apa-apa jalan, sambil kita evaluasi. Kita perlu kajian para ahli. Tetapi kita sepakat area ini akan kita kembalikan pada fungsinya," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved