Penataan Kawasan Puncak
Bongkar Hisbics Fantasy Puncak Bogor, Satpol PP Jawa Barat Kerahkan 5 Alat Berat
Dia menjelaskan bangunan yang ditertibkan di Hibisc Fantasy Puncak hanya yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangun Gedung).
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CISARUA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat menerjunkan 5 alat berat untuk membongkar obyek wisata Hibisc Fabtasy Puncak di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Jawa Barat, M. Ade Afriandi, di Cisarua, Jumat (7/3/2025).
"Kami terjunkan 5 alat berat dengan 60 personil," kata Ade.
Dia menjelaskan bangunan yang ditertibkan di Hibisc Fantasy Puncak hanya yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangun Gedung).
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Berdatangan ke Objek Wisata di Puncak Bogor, Tuntut Segera Dibongkar
"Total ada 39 bangunan di tempat wisata ini. Sejumlah 14 bangunan sudah memiliki PBG, 25 belum miliki PBG," paparnya.
Setelah pembongkaran, lanjut Ade, bekas obyek wisata ini akan dikembalikan menjadi daerah resapan air sesuai perintah Gubernur Jawa Barat.
"Hari ini kita selesaikan dulu pembongkaran tembok penahan taman. Setelah itu sisa material dirapikan di satu tempat lalu diangkut dengan truk," tutur Ade.
Baca juga: Pembongkaran Hisbisc Fantasy Puncak Ricuh, Ratusan Warga Paksa Operator Beko Robohkan Bangunan
Ade menargetkan pembongkaran obyek wisata ini berlangsung selama satu minggu.
"Pembongkaran hingga Kamis (13/3/2025) karena kita perlu membahas dengan perangkat daerah terkait penataan pasca pembongkaran," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.