Idul Fitri
Berikut Ini Perubahan Jadwal Libur Sekolah untuk Hari Raya Idul Fitri 2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan perubahan libur sekolah jelang Idul Fitri 2025.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM - Berikut ini jadwal libur sekolah untuk hari raya Idul Fitri 2025 yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan perubahan libur sekolah jelang Idul Fitri 2025.
Keputusan tersebut ditetapkan setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan baru terkait dengan pembelajaran di bulan Ramadhan 2025.
Langkah ini diterapkan seiring hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Tindak Lanjut Persiapan Arus Mudik Lebaran Tahun 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2025.
Baca juga: Muhammadiyah Telah Resmi Tetapkan Awal Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025, Ini Tanggalnya
Persiapan arus mudik lebaran 2025 tersebut akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, dan perlu adanya penyesuaian pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Informasi tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan 2025 tersebut juga sudah diedarkan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ.
Merujuk pada isi SEB, tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025 dimulai libur awal puasa 2025.
Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Awal Ramadan dan Lebaran Idulfitri 2025 di Wilayah Kota Depok
Siswa tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Perubahan libur Lebaran 2025 Kemudian tanggal 6 Maret sampai dengan tanggal 20 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah satuan pendidikan keagamaan.
Di tanggal 6 Maret sampai 20 Maret 2025 ini merupakan jadwal siswa masuk sekolah di bulan Ramadhan.
"Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia, dan kepribadian utama," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Jakarta, Rabu (5/3/2025) seperti dikutip dari rilis resminya.
Kemudian mulai tanggal 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama ldul Fitri 2025 bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Selama libur Lebaran 2025, murid diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
Selanjutnya kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.
“Ini sudah kami sepakati dengan Mendagri dan Menag yang Insyaallah dalam waktu dekat surat edaran bersama akan kami tanda tangani,” ujar Abdul Mu’ti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/perubahan-libur-sekolah-jelang-Idul-Fitri-2025.jpg)