Kriminalitas Depok
Warga Depok Ini Bahagia Gara-gara Dua Motornya yang Hilang di Cilangkap Dapat Kembali
Zen menambahkan, salah satu komplotan pelaku curanmor yang dinamakan telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Dengan raut kebahagiaan, Dwi Andini menerima penyerahan kunci secara simbolik dua motornya yang sempat hilang di Mapolres Metro Depok.
Menurut Andini, motornya hilang di kediamannya wilayah Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok pada 16 Desember 2024 lalu.
Usai kejadian, ia langsung membuat laporan kehilangan ke Polres Metro Depok dengan membawa sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV.
“Ketahuannya itu jam 06.00 WIB pagi, lihat CCTV kejadiannya jam 04.00 WIB,” kata Andini, Rabu (22/1/2025).
Baca juga: Komplotan Curanmor Depok Incar Motor di Parkiran Masjid, Modusnya Pura-pura Ikut Salat Jamaah
“Dari rekaman CCTV pelakunya ada dua orang jadi motornya itu distut,” sambungnya.
Kurang lebih sebulan, pihak kepolisian meminta Andini untuk datang karena motornya yang hilang sudah ditemukan.
Menurut Andini, kinerja pihak kepolisian dari Polres Metro Depok sangat baik hingga motornya yang hilang dapat kembali.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Curanmor Modus Pemulung di Depok, Motor Curian Diangkut ke Gerobak
“Alhamdulillahnya direspon dengan baik, pelayanannya juga baik, bagus banget, ini motor saya kembali dua-duanya,” ungkapnya.
4 Komplotan Curanmor Diamalkan
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil mengungkap empat komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dalam dua pekan.
Dari pengungkapan kasus tersebut, 10 pelaku berhasil diamankan di lokasi dan tempat yang berbeda.
Baca juga: 7 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Tertunduk Lesu saat Digiring di Mapolres Depok
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendranto menjelaskan, keempat komplotan pelaku beraksi dengan modus operandi yang berbeda.
“Kita sudah mengamankan dan melakukan penangkapan dan serta penahanan terhadap 10 tersangka, dimana dari 10 tersangka ini, kita sudah mengelompokkan menjadi 4,” kata Zen di Mapolres Metro Depok, Rabu (22/1/2025).
“4 kelompok ini memiliki modus operandi yang unik, berbeda-beda, kemudian juga melakukan perbuatan yang berulang, ada juga yang sudah mantan residivis,” sambungnya.
Baca juga: Seekor Bangkai Lumba-Lumba Tersangkut Pagar Laut Bekasi, Diduga Mati Terkena Jaring
Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti motor hasil curian.
Tak hanya itu, peralatan yang digunakan oleh pelaku, seperti kunci modifikasi dan berkas-berkas surat kendaraan juga dinamakan.
Zen menambahkan, salah satu komplotan pelaku curanmor yang dinamakan telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali.
“Ada beberapa kelompok yang alhamdulillah telah kita dapat ungkap melakukan sebanyak 7 take-away,” pungkasnya. (m38)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kasatreskrim-Polres-Metro-Depok-AKBP-Zendranto-secara-simbolik.jpg)