Kriminalitas
Satpol PP Karawang Bakal Tingkatkan Razia Menyusul 3 Warga Tewas Usai Menenggak Miras Oplosan
"Agenda razia sudah kami jadwalkan, tetapi waktu dan tempat dirahasiakan untuk efektivitas,” kata Basuki, pada Selasa (21/1/2025).
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG -- Sebanyak tiga warga tewas usai minum miras oplosan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dua orang itu tewas ditemukan tergeletak depan ruko wilayah Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Karawang pada Minggu (19/1/2025).
Lalu, satu korban ditemukan meninggal dunia di emperan pertokoan CTC, Dusun Ciluwek Barat, Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek Minggu (19/1/2025).
Terkait itu, Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, mengatakan bakal memperketat serta memperluas jangkauan patroli serta razia miras oplosan untuk mempersempit ruang peredaran miras oplosan di Karawang.
Baca juga: Diduga Minum Alkohol 70 Persen Campur Suplemen, Dua Anak Punk Ditemukan Tewas di Purwasari Karawang
"Agenda razia sudah kami jadwalkan, tetapi waktu dan tempat dirahasiakan untuk efektivitas,” kata Basuki, pada Selasa (21/1/2025).
Selain razia, Satpol PP juga akan mengedukasi masyarakat, termasuk pemilik apotek dan komunitas anak punk dan anak jalanan mengenai bahaya penggunaan alkohol secara tidak semestinya
Dia mengkalim jika pihaknya bersama Dinas Sosial rutin menggelar patroli untuk menekan penyakit masyarakat.
"Setiap hasil patroli, jika ditemukan tindakan yang melanggar ketertiban umum akan kami serahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan,” ujarnya.
Geger, dua anak punk ditemukan tewas di depan ruko wilayah Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Karawang pada Minggu (19/1/2025) pagi.
Baca juga: Viral, Siswi SMP di Karawang Saling Adu Jotos Sampai Terperosok ke Sawah, Ini Penyebabnya
Diduga dua orang tersebut meninggal akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.
Kasi Humas Ipda Solikhin mengatakan kedua korban mengatakan, dua anak jalanan tewas itu berinisial R (20) laki-laki dan A (18) perempuan.
Hasil pemeriksaan terungkap, tiga orang saksi yang juga rekannya bersama dua orang minum alkohol 70 persen dicampur air putih dan suplemen pada Sabtu 18 Januari 2025 sekira pukul 16.00 WIB.
"Dari keterangan saksi, dua korban ini minum bersama para saksi, minuman oplosan dari alkohol 70 persen dicampur dengan air putih dan salah satu suplemen," ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (19/1/2025).
Lanjut Solikhin, pada pada Minggu (19/1/2025) subuh dibangunkan oleh saksi. Namun tidak kunjung bangun, sampai diketahui ternyata keduanya sudah meninggal dunia.
Sampai akhirnya membuat geger warga dan pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian guna mengecek langsung para korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.