Senin, 13 April 2026

Kabupaten Bogor

Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, Kabupaten Bogor Siapkan Sejumlah Kemudahan

Dia menjelaskan DPMPTSP akan membuat prosedur tetap (protap) alur proses perizinan PBG dan BPHTB bagi rumah MBR.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, saat ditemui di Cibinong, Selasa (21/1/2025). 

Laporan wartawan wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen menyukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu strategi mewujudkan program ini adalah dengan membebaskan biaya Perizinan Bangun Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Terkait hal itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, mengaku siap merealisasikan program ini.

"Pemkab Bogor akan segera menindaklanjuti atau mengimplementasikan program bebas PBG dan BPHTB bagi rumah MBR," kata Irwan di Cibinong, Selasa (21/1/2025). 

Baca juga: Ada Penyesuaian Anggaran dari BPTJ, Operasional Bus BTS Rute Cibinong-Puncak Ditunda

Menurutnya, program bebas biaya PBG dan BPHTB bagi rumah MBR ini dilaksanakan dalam kolaborasi antara Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan DPMPTSP Kabupaten Bogor.

"DPMPTSP ada di hilirnya. Proses kajian teknis diolah oleh DPKPP," ujar Irwan. 

Dia menjelaskan DPMPTSP akan membuat prosedur tetap (protap) alur proses perizinan PBG dan BPHTB bagi rumah MBR.

"Sebelumnya kita sudah menerbitkan Perbup Nomor 56 dan 57 terkait pembebasan PBG dan BPHTB untuk MBR," beber Irwan.

Baca juga: Bus BTS Cibinong-Puncak Batal Beroperasi pada Februari 2025, Ini Kendalanya

Dua perbup ini, lanjut Irwan, akan dituangkan ke dalam SOP (Standar Operasional Prosedur). 

"Hari ini kita sedang simulasi yg berkaitan dengan waktu. Petunjuk dari pusat, kita harus melakukan percepatan dalam proses penerbitan BPHTB. Nah khusus untuk PGB, kita kolaborasi dengan DPKPP," tutur Irwan.

Program ini akan mulai diterapkan di Kabupaten Bogor pada awal Februari 2025.

"Mudah-mudahan ini bermanfaat dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat MBR. Insha Allah Kabupaten Bogor siap menjalankan program ini," tandas Irwan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved