Kabupaten Bogor
Ada Penyesuaian Anggaran dari BPTJ, Operasional Bus BTS Rute Cibinong-Puncak Ditunda
Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Bogor tetap berkomitmen untuk mengembangkan sistem transportasi massal yang terintegrasi.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Rencana peluncuran layanan angkutan umum massal (BTS/Buy The Service) rute Cibinong – Puncak di Kabupaten Bogor pada awal Februari tahun 2025, harus ditunda.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, usai rapat koordinasi bersama dengan Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat, pada Selasa (21/1/2024).
"Pelaksanaan program angkutan massal BTS rute Cibinong-Puncak di Kabupaten Bogor ditunda akibat penyesuaian anggaran BPTJ Kementerian Perhubungan," kata Ajat.
Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Bogor tetap berkomitmen untuk mengembangkan sistem transportasi massal yang terintegrasi.
Baca juga: Bus BTS Cibinong-Puncak Batal Beroperasi pada Februari 2025, Ini Kendalanya
"Selama masa penundaan, berbagai persiapan teknis dan sosialisasi akan dilakukan untuk memastikan kelancaran proyek ini di masa mendatang," ujarnya.
Ajat mengungkapkan respon masyarakat Kabupaten Bogor sangat antusias dan bersemangat dalam menyambut angkutan massal berbasis buy the service/BTS rute Cibinong-Puncak ini.
"Ini menggambarkan harapan masyarakat tentang perbaikan peningkatan angkutan massal di Bogor”, papar Ajat.
Sejalan dengan penundaan operasional BTS di wilayah Kabupaten Bogor, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor akan mempersiapkan kegiatan pendukung pengembangan angkutan umum massal.
"Kami akan melakukan penyusunan kajian teknis angkutan umum massal, kajian kemacetan simpang wilayah Puncak, sosialisasi dan survey pengembangan sarana dan prasarana angkutan umum massal seperti: Halte, Park and Ride, dan penyusunan pelaksanaan dasar penunjang pelaksanaan angkutan umum massal," ungkap Ajat.
Baca juga: Pemkab Bogor Dapat Hibah 20 Bus Rute Cibinong-Puncak, Sastra Winara Minta Kajian Mendalam
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPTJ - Kementerian Perhubungan, Suharto, mengatakan adanya kebijakan rasionalisasi anggaran di lingkungan kementerian/lembaga membuat sejumlah program dan kegiatan di lingkungan Kementerian Perhubungan ditunda/dibatalkan.
"Alokasi anggaran Program Subsidi Layanan Angkutan Umum Massal Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) di Kabupaten Bogor terkena dampak rasionalisasi ini," ucapnya.
Suharto menambahkan BPTJ juga akan bertransformasi menjadi, Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda. Transformasi (Ditjen ITM) untuk memperkuat integrasi transportasi di Jabodetabek.
“Dengan institusi baru ini tentunya akan melanjutkan, program-program kolaborasi di kawasan Jabodetabek termasuk Pemerintah Kabupaten Bogor”, tambah Suharto.
Sesuai kajian teknis angkutan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Perhubungan, rute Cibinong – Puncak merupakan bagian terintegrasi, dari jalur Koridor 7 (tujuh) Ciparigi – Cibinong dengan jarak total Pergi – Pulang sepanjang 23,05 Km, dengan rencana kebutuhan halte sebanyak 22 titik.
Kemudian Koridor 6 (enam) Ciawi-Cisarua dengan jarak total Pergi – Pulang sepanjang 32,64 Km dengan rencana kebutuhan halte sebanyak 34 titik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.