Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Targetkan 13 Perda pada 2025, FORMAPPI: Jangan Lupa Fungsi Pengawasan

Dia menjelaskan ada 10 Raperda usulan dari Pemkab Bogor dan 3 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Bogor.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus (kiri) dalam diskusi bersama media di Sekretariat Nasional Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (LS Vinus), Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (15/1/2025). 

"Fungsi pengawasan terhadap eksekutif ini yang seringkali lemah di DPRD seluruh Indonesia, baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi," jelasnya.

Dia melihat lemahnya kontrol terhadap eksekutif (kepala daerah dan perangkat daerah) disebabkan karena DPRD juga merupakan bagian dari pemerintahan daerah menurut UU No.23 Tahun 2014.

"Fungsi pengawasan ini memang tidak bisa maksimal karena DPRD juga masuk dalam pemerintahan daerah. Namun kita berharap agar DPRD tetap mengkritisi kebijakan pemerintah jika tidak berpihak pada kepentingan rakyat," tandas Lucius.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved