Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Targetkan 13 Perda pada 2025, FORMAPPI: Jangan Lupa Fungsi Pengawasan

Dia menjelaskan ada 10 Raperda usulan dari Pemkab Bogor dan 3 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Bogor.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus (kiri) dalam diskusi bersama media di Sekretariat Nasional Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (LS Vinus), Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (15/1/2025). 

Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menargetkan pembahasan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada 2025 ini.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dalam diskusi bersama media di Sekretariat Nasional Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (LS Vinus), Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (15/1/2025).

"Ada 13 Raperda yang disepakati akan dibahas pada 2025," kata Sastra.

Dia menjelaskan ada 10 Raperda usulan dari Pemkab Bogor dan 3 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Bogor.

"Jadi totalnya ada 13 Raperda yang akan kami bahas untuk menjadi Perda," paparnya.

Baca juga: Yusfitriadi Kritik Kurangnya Transparansi DPRD Kabupaten Bogor, Ini Kata Sastra Winara

Politisi Partai Gerindra ini meminta media dan masyarakat agar memantau kinerja DPRD dalam pembuatan perda-perda ini.

"Tolong ingatin kami agar pembahasan Raperda ini mencapai target," ucap Sastra.

Sementara untuk program pembangunan, lanjut Sastra, DPRD Kabupaten Bogor bersama pemerintah daerah setempat telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 senilai Rp 11,1 triliun.

"Anggaran ini akan dialokasikan untuk membiayai berbagai program yang telah dirancang oleh Pemerintah Kabupaten Bogor seperti infrastruktur pendidikan, jalan rusak hingga kesehatan," ungkapnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Berharap Jalan Tambang Terealisasi di Era Dedi Mulyadi dan Rudy Susmanto

Terkait hal ini, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, berharap DPRD Kabupaten Bogor serius membahas Raperda yang telah disepakati.

"Kita berharap DPRD Kabupaten Bogor serius menyelesaikan target pembahasan Raperda yang telah ditetapkan," ujarnya.

Menurutnya, pembahasan Raperda menjadi Perda merupakan salah satu tolok ukur kinerja DPRD.

"Masyarakat akan menilai kinerja DPRD Kabupaten Bogor dari target yang telah ditetapkan. Jika target pembahasan 13 Raperda ini tidak tercapai maka kinerja DPRD akan mendapatkan raport merah," ungkap Lucius.

Baca juga: Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor Berharap Sektor Pariwisata Kabupaten Bogor Meningkat

Namun Lucius meminta DPRD Kabupaten Bogor tidak hanya fokus pada fungsi legislasi dan penganggaran, tetapi juga fungsi pengawasan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved